Kasus Subang Terungkap

UPDATE Kasus Subang, Bantah Terlibat, Mimin Mengaku Baru Tahu Danu Ketika Dia Digigit Anjing K9

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Hilda Rubiah
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) 

Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu diperbantukan dalam penyelidikan.

Anjing pelacak saat berlari ke rumah pelaku pencurian di KBB
Anjing pelacak saat berlari ke rumah pelaku pencurian di KBB (Foto istimewa dok Sabhara Polres Cimahi)

Lanjut  Mimin, dirinya juga mengaku bersyukur sekalipun kemarin sempat ramai polisi mengepung rumahnya, namun para tetangga Alhamdulillah masih respon dengan baik.

"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih shock dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," katanya

Sementara itu, Pengacara Mimin menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.

"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang."

"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," Tegas Fajar Sidik kuasa hukum Mimin dan keluarga.

Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.

"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," katanya.

Tadi Malam Pra Rekonstruksi

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00. 

Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Suasana pra rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30.
Suasana pra rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam

Pra rekontruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved