Tiga Oknum BP2MI Ditangkap, Benny Sebut Kasus Pungli Harus Dibongkar, Khawatir Ada Oknum Lainnya
Tiga oknum Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diamankan karena melakukan pungli dan penerimaan gratifikasi di Bandara Soekarno Hatta
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUBJABAR.ID, BANDUNG - Tiga oknum Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diamankan karena melakukan pungli dan penerimaan gratifikasi di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, belum lama ini.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengaku mendengar berita oknum BP2MI ditangkap, ia termasuk orang yang merespons dengan kata bersyukur dan melakukan sejumlah langkah.
"Langsung mengambil langkah pemecatan, sekaligus pencopotan kepada Kepala BP2MI Serang. Nanti akan dilakukan pendalaman, apa yang bersangkutan sindikat (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau hanya menerima bagian," kata Benny, di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (20/10/2023).
Pencopotan tersebut dilaakukan, kata Benny, karena tidak mampu melakukan pengawasan pembinaan, kepada bawahannya sehingga pencopotan itu penting.
Menurut Benny, yang disebut sindikat itu, bukan yang ada di luar pemerintahan saja.
Baca juga: Cegah Pekerja Migran Ilegal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Pembuatan Paspor
"Termasuk di kementerian, lembaga, dan di BP2MI," kata Benny.
Benny mengagtakan, pasti yang namanya sindikat, dia akan tetap berupaya, tapi di satu sisi punya hukum.
"Kita punya aparat tapi mereka tetap akan berupaya melanggengkan cara-cara kejahatannya, untuk kepentingan uang," ujar dia.
Benny mmengatakan, pihaknya ingin tegas, kini era bersih-bersih tidak boleh negara ini, di kuasai oleh para sindikat dan mafia.
"Saya sudah ingatkan kepada mereka agar hati-hati tiga tahun ini. Saya selalu katakan bahwa jika terlibat dalam kejahatan, maka itu adalah pengkhianatan terhadap tuhan, terhadap agama yang diyakini, bahkan terhadp negara bahwa kita ini kan aparatur negara," tuturnya.
Benny mengatakan, jika dia tidak terlibat daam kejahatan tapi jika membiarkan kejahatan terjadi, maka sama halnya dengan pelaku dari kejahatan.
"Jadi membiarkan kejahatan terjadi itu tidak boleh, itu adalah bagian dari kejahatan, Apalagi terlibat dalam kejahatan. Pokoknya sikap bersih-bersih, tidak ada toleransi, tidak ada kompromi," kata dia.
Benny meengatakan, dalam kasus di Bandara Soekarno Hatta, sekarang sudah ditangani kejaksaan.
Baca juga: BP2MI Gelar FGD dengan Polres & Kejari se-Jabar Terkait Penanganan Kasus TPPO Pekerja Migran
"Saya juga ingin, pihak dari penegak hukum buka saja semua. Jangan-jangagn misalnya oknum BP2MI tidak hanya 3 orang," ujarnya.
Ia mengaku, dalam rapat kemarin mengatakan jangan bilang yang tiga ini hanya sial.
"Sial dia sedang bertugas kena operasi petugas di bandara, itu shift-shiftan dan jangan-jangan yang lainnya juga sama, tapi tidak tugas hari itu , nah itu yang harus dibongkar," ucap Benny. (*)
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
BP2MI
Benny Rhamdani
Bandara Soekarno Hatta
pungli
gratifikasi
Dugaan Pungli Bantuan Revitalisasi Sekolah di Garut Mencuat, Disdik Garut Membantah |
![]() |
---|
Semua Pelanggar Perda di Bandung Siap-siap Disikat, Petugas Sasar Pungli hingga Prostitusi |
![]() |
---|
Viral, Ibu-ibu Teriak Diduga Minta Sumbangan Agustusan Rp500 Ribu, Berujung Dilaporkan Pemilik Toko |
![]() |
---|
Kadisdik Cirebon Bantah Tuduhan Pungli Seragam Rp 3 Juta yang Didemo Orang Tua Siswa: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Panas! Orang Tua Siswa Bakar Ban di Depan Disdik Cirebon, Protes Biaya Seragam Tak Wajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.