MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Hakim Dapat Ultimatum,Diminta Tak Masuk Angin

Permohonan perubahan minimum usia capres dan cawapres tersebut dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun.

istimewa
Spanduk sindiran terhadap MK di flyover Martadinata Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/10/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan terkait batas usia minumim calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Senin (16/10/2023).

Sidang tersebut digelar pada pukul 10.00 WIB.

Agenda sidang adalah pembacaan putusan untuk tiga perkara sekaligus, termasuk permohonan uji materi pasay syarat usia minimum capres dan cawapres.

Permohonan perubahan minimum usia capres dan cawapres tersebut dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun.

Ketua Hakim MK, Anwar Usman mengonfirmasi 9 hakim konstitusi akan datang pada sidang pembacaan putusan gugatan usia minimum capres dan cawapres.

Sementara itu H-1 jelang sidang pembacaan putusan batas usia capres cawapres, MK banjir aksi mulai dari demo sampai seribu lilin.

Elemen mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta itu menyuarakan dukungannya kepada MK untuk mengabulkan gugatan permohonan uji materi terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Mereka menggelar aksi seribu lilin di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023).

Para peserta aksi membawa poster berrtemakan dukungan bagi MK untuk mengabulkan gugatan tersebut.

Adapun tulisan-tulisan tersebut berbunyi, 'persyaratan batas usia Capres dan Cawapres minimal 40 tahun adalah inkonstitusional karena membatasi ruang demokrasi anak muda untuk memimpin Bangsa Indonesia'.

Selain membawa poster dukungan, mahasiswa dan pemuda itu juga menggelar doa bersama agar MK dapat memberi kesempatan bagi generasi muda untuk memimpin Indonesia demi demokratif yang lebih inklusif, melalui putusannya nanti.

Aksi lainnya dari mahasiswa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi).

Para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (15/10/2023) siang.

Mereka menolak adanya intervensi politik dalam pengumuman batas usia capres dan cawapres yang akan digelar Senin (16/10/2023) hari ini.

Mereka juga mengultimatum agar hakim MK tak terpengaruh kepentingan politik dalam memutuskan batas usia capres dan cawapres yang akan diumumkan besok.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved