Jadwal Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Banyak Diskon, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali meluncurkan program pemutihan.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
2. Diskon BBNKB I
Pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5 % (dua koma lima persen).
Sebelum mengikuti program pemutihan ini, Anda hendaknya mengetahui syarat dan ketentuannya.
Syarat dan Ketentuan
Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor;
Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;
Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;
Periode Pembayaran 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023.
Proses Pembayaran Pajak Kendaraan
PERSYARATAN :
– STNK Asli;
– E-KTP Asli;
– SKKP/SKPD Terakhir;
– BPKB Asli (Khusus Wilayah Polda Metro Jaya (Bekasi & Depok) atau Khusus Pembayaran Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor);
– Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai Domisili (Khusus Pembayaran Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor);
– Bukti Hasil Cek Fisik (Khusus Pembayaran Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor).
MEKANISME :
1. Wajib Pajak melakukan :
– Pengecekan Fisik Kendaraan (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor);
– Pengecekan kepemilikan Kendaraan Bermotor di Loket Progresif;
– Penyerahan kelengkapan persyaratan di Loket Pendaftaran.
Petugas melakukan penetapan besaran Pajak dan SWDKLLJ serta melakukan penetapan besaran PNBP STNK dan TNKB (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor) melalui pencetakan NPPKB.
2. Wajib Pajak melakukan :
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Bapenda Jabar
pemutihan kendaraan
syarat dan ketentuan
Bebas Bea Balik Nama
denda pajak kendaraan
pembayaran pajak
Jangan Sampai Terlewat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Segera Berakhir |
![]() |
---|
Bapenda Jabar Sasar Warga hingga ASN, Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Tim Pembina Samsat Jabar Evaluasi SOP untuk Meningkatkan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
Permudah Pelayanan Publik, Tim Pembina Samsat Jabar Memperluas Akses Pembayaran Digital |
![]() |
---|
LINK dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Siap-siap Rebutan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.