Polisi Tunda Proses Hukum Semua Peserta Pemilu 2024, Polda Jateng Langsung Patuhi Perintah

Aturan tentang penundaan sementara proses hukum yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akhirnya resmi dirilis.

Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Foto ilustrasi rekaman CCTV diduga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, menunjukkan gestur marah kepada seorang warga. Aturan tentang penundaan sementara proses hukum yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akhirnya resmi dirilis. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aturan tentang penundaan sementara proses hukum yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akhirnya resmi dirilis.

Surat yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu diterbitkan dengan nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023.

Polda Jawa Tengah menjadi satu di antara instansi yang telah menerapkan perintah Kapolri tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan aturan tersebut dibuat untuk menjaga situasi kondusif selama pemilu berlangsung.

“Untuk kita tunda dulu sehingga tidak memengaruhi nantinya ada kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya,” ucap Sandi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/10/2023).

Kendati demikian, Polri masih akan melakukan gelar perkara untuk mengusut kasus yang menyeret peserta Pemilu 2024

Salah satu perkara peserta Pemilu 2023 yang ditunda proses hukumnya yaitu kasus penganiayaan yang diduga dilakukan mantan Ketua Partai Gerindra Semarang, Joko Santoso.

Joko Santoso diduga melakukan pemukulan terhadap kader PDIP, Suparjihanto.

Kasus pemukulan yang menyeret Joko Santoso diduga dipicu pemasangan bendera PDIP di Gang Garuda, Bandarharjo, Semarang Utara, Jumat (8/9/2023) malam.

Pemukulan itu mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian pelipis kanan. 

Setelah kasus pemukulan itu bergulir di kepolisian, Joko Santoso sempat meminta maaf di hadapan media.

Meski kasus hukumnya ditunda, ia telah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang buntut perbuatannya itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yakin Pemilu 2024 bakal minim konflik. Sebab dalam rangkaian kali ini tidak serumit pemilu sebelumnya pada tahun 2019.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengambil contoh Pemilu 2019 yang rangkaiannya dimulai dari Pilkada 2017 dan dilanjutkan Pilkada 2018.

"Lalu dimulainya tahapan pemilu 2019 di 2018. Sementara pemanasan situasi politiknya dimulai dari Pilgub DKI 2017 dan lanjut ke pilkada 2018," ujar Hasyim.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved