Keberadaan Firli Bahuri Saat Absen di Konferensi Pers Kasus Kementan Terungkap, Dikatakan Wakilnya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, selalu absen atau tak ada di ruang konferensi pers pengumuman kasus dugaan korupsi di Kementan
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, selalu absen atau tak ada di ruang konferensi pers pengumuman kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dihadirkan dalam konferensi pers yang berlangsung Jumat (13/10/2023). Pada konferensi pengumuman Syahrul dan dua anak buahnya jadi tersangka juga tanpa dihadiri Firli.
Sebelumnya, Syahrul ditangkap atau dijemput paksa pada Kamis (12/10/2023) malam.
Di mana Firli saat konferensi pers?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap keberadaan Firli saat konferensi pers itu.
“Pak Ketua dua hari terakhir di mana? Sampai sekarang pun masih sampai di ruangan,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Sebagai informasi, konferensi pers penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini pada Rabu (11/10/2023) dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Yohanis Tanak.
Kemudian, konferensi pers penahanan tersangka Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta, hari ini, dipimpin oleh Alexander Marwata.
Alex mengeklaim, Firli Bahuri selalu memantau perkembangan kasus dugaan korupsi di Kementan tersebut.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua KPK ini meminta tidak perlu khawatir perihal keberadaan Firli Bahuri.
“Jadi, beliau dua hari terakhir itu selalu di ruangan, mengikuti setiap konferensi pers, mengikuti setiap perkembanan ini,” kata Alex
“Enggak usah khawatir,” lanjut dia.
Baca juga: Mantan Mentan Syahrul Berniat Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini, Ada Bukti Percakapannya
Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.
Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi ini, dua anak buah Syahrul juga terlibat.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Berdasarkan proses penyidikan, diketahui uang yang dikumpulkan oleh anak buah Syahrul disetorkan setiap bulan secara rutin dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10 ribu dolar AS.
Perbuatan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023.

Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.
Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Dalam perkara ini, Syahrul Yasin Limpo juga dijerat dengan Pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga: Mantan Mentan Syahrul Minta Publik Tak Menghakiminya Dulu, Tegaskan Akan Ikuti Semua Proses
Di tengah KPK mengusut kasus Syahrul, diketahui juga bahwa Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengungkap siapa sosok pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.
Namun demikian, dalam menangani kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di dunia maya.
Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Baca juga: "Penangkapan Syahrul Yasin Limo Ini Wujud Kebencian" Kata Bendahara Umum Partai NasDem
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, satu di antaranya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konfrensi Pers Kasus SYL Tak Dihadiri Firli, Alex: Ada di Ruangan, Enggak Usah Khawatir"
BREAKING NEWS, Dua Pejabat BUMD Prov Jabar Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp 3 M, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Sosok Immanuel Ebenezer, Wamenaker Eks Relawan Jokowi yang Ditangkap KPK, Hartanya Rp 17 Miliar |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK Dalam OTT, Total Jaring 20 Orang |
![]() |
---|
Tangisan Lisa Mariana Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anaknya Negatif, Singgung Balasan di KPK |
![]() |
---|
Tak Hanya Geledah Kantor PT BDS, Kejari Bandung Juga Sikat Perusahan Rekanan hingga Rumah Dirut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.