Jelang Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres, Dukungan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Terus Bergulir
Meski Mahkamah Konstitusi belum memutuskan soal gugatan uji materiil syarat umur capres cawapres, dukungan untuk Gibran Rakabuming jadi cawapres terus
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Meski Mahkamah Konstitusi belum memutuskan soal gugatan uji materiil syarat umur capres cawapres, dukungan untuk Gibran Rakabuming jadi cawapres terus bergulir.
Setelah DPC Gerindra Purwakarta dan Sukabumi mengusulkan agar Gibran cawapres Prabowo, kali ini, sekolompok orang mengatasnamakan diri Balad Gibran deklarasi dukungan pada Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.
Deklarasi digelar di Kota Bandung pada Rabu (11/10/2023). Dalam kesempatan itu, Koordinator Balad Gibran Bandung Raya, Asep Jajuli, menyampaikan, majunya Gibran sebagai cawapres memberikan stimulan pada generasi muda untuk bisa bermimpi jadi pemimpin.
“Anak muda akan mendapat banyak peluang dari “Gibran Wave” ini. Bukan semata soal posisi cawapres nya, tapi ini juga tentang meningkatkan kepercayaan diri anak muda dalam kepemimpinan strategis Bangsa kita”, ujar pria yang biasa dipanggil Aje.
Baca juga: Gerindra Kabupaten Sukabumi Usung Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ini Alasannya
Syarat pencalonan calon wakil presiden di Pilpres 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam Pasal 169 Undang-undang Pemilu, syarat pencalonan wakil presiden yakni berusia minimal 40 tahun.
Ketentuan itu bertolak belakang dengan aturan syarat usia untuk jadi kepala daerah sebagaimana diatur di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa syarat jadi kepala daerah harus berumur 30 tahun.
Aje menambahkan, majunya Gibran adalah bentuk excercise atau latihan bagi banyak generasi muda dalam kepemimpinan nasional.
"Latihan inilah yang membuat kita bisa memanfaatkan momentum bonus demografi untuk membawa Indonesia berjaya di tahun 2045," kata dia.
Pemimpin-pemimpin bangsa pada masa 2045 adalah anak-anak muda yang hari ini masih kuliah dan dibawah 35 tahun.
“Bila sejak belia kita sudah mendapat kesempatan luas untuk belajar dan berlatih, maka generasi kita akan lebih siap membawa kejayaan Indonesia di tahun 2045," katanya.
Gibran Rakabuming
cawapres Prabowo
Gibran
Gibran Rakabuming jadi cawapres
uji materiil syarat umur capres cawapres
| Gubernur Ahmad Luthfi Tunggu Gerak Nyata GP Ansor Jateng dalam Sinergi Pembangunan |
|
|---|
| Analisis Pengamat Soal Setahun Pemerintahan Prabowo, Sebut Ada 3 'Hantu' Jadi Beban Bagi Presiden |
|
|---|
| SPLP Jadi Fondasi Digitalisasi Pelayanan Publik di Era Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Wapres Gibran Belanja Tauge dan Bawang di Pasar Jagasatru Cirebon, Pedagang Keluhkan Harga Mahal |
|
|---|
| Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Jalan Panjang Menuju Kemandirian Pangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.