Perempuan Sukabumi Tewas di Surabaya
Buntut Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Perempuan Sukabumi, Edward Tannur Dinonaktifkan PKB
GRT putra Edward Tannur menjadi tersangka atas tewasnya Dini Sera Afrianti, perempuan warga Sukabumi di Surabaya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Edward Tannur, anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menjadi sorotan setelah anaknya diduga membunuh perempuan Sukabumi.
GRT putra Edward Tannur menjadi tersangka atas tewasnya Dini Sera Afrianti, perempuan warga Sukabumi di Surabaya.
Anaknya terseret kasus pembunuhan, Edward Tannur kena imbasnya.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengatakan penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.
Menurutnya, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin Wahid di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023).
Dia menjelaskan PKB sangat prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujar Hasanuddin.
Baca juga: Video Detik-detik Dini Dianiaya Beredar, GRT Tertawa Ketika Ditanya Satpam, Katanya Gak Kenal
Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," imbuhnya.
Keterangan Pengacara Korban
Kuasa hukum keluarga almarhumah Dini, Dimas Yemahura mengungkapkan, GRT adalah warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10/2023) malam.
perempuan Sukabumi
Edward Tannur
Georgeus Ronald Tannur
Partai Kebangkitan Bangsa
Surabaya
Dini Sera Afrianti
Tampang Lisa Rachmat Pengacara Pembunuh Dini Sera Afrianti, Divonis Penjara 11 Tahun oleh PN Tipikor |
![]() |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Ikut Nikmati Duit Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Dini Sera, Hari Ini Disidang |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Akan Usulkan Pemecatan 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur setelah Inkrah |
![]() |
---|
Erintuah dan Mangapul si Pembebas Ronald Tannur Divonis Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Setelah Zarof, Heru Hanindyo Nyusul jadi Tersangka Kasus Cuci Uang gara-gara Bebaskan Pembunuh Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.