Borok Bisnis Terlarang Terkuak di Debat Viral, Haji Manaf Dinonaktifkan dari Pengawas Yayasan UBP

Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Manaf Zubaidi

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
DEDI MULYADI DIDAMPRAT: Haji Manaf (KIRI). Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KANAN). - Terungkap kebohongan Haji Manaf yang mendamprat Dedi Mulyadi, pensiunan jaksa berbisnis ilegal. 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polemik perdebatan panas antara Manaf Zubaidi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di lokasi normalisasi saluran sekunder Pasirpanggang, Karawang, berbuntut panjang.

Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Manaf Zubaidi dari jabatannya sebagai Pengawas Yayasan.

Keputusan ini diambil setelah video Manaf yang bersitegang, bahkan sempat menepis tangan Dedi Mulyadi, menjadi viral di media sosial.

Sekretaris YBPP Karawang, Dr. Ahmad Fauzi, M.Kom., menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut diputuskan melalui rapat resmi yayasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, pada Rabu (12/11/2025).

Sikap Pribadi, Bukan Lembaga

Fauzi menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan Manaf Zubaidi dalam perdebatan tersebut merupakan tindakan pribadi dan sama sekali tidak mewakili sikap resmi kelembagaan YBPP UBP Karawang.

Baca juga: Kebohongan Haji Manaf yang Berani Mendamprat Dedi Mulyadi saat Bisnis Terlarangnya Dibongkar 

“Kami sudah melakukan pembinaan internal dengan menonaktifkan yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang."

"Sikap dan pernyataan tersebut murni pribadi, tidak mencerminkan pandangan lembaga,” ujar Fauzi, Kamis (13/11/2025).

Dukungan Penuh untuk Normalisasi Sungai

UBP - Gedung Rektorat Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. UBP menonaktifkan Manaf dari jabatannya sebagai pengawas yayasan.
UBP - Gedung Rektorat Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. UBP menonaktifkan Manaf dari jabatannya sebagai pengawas yayasan. (cikwan suwandi/tribunjabar)

Yayasan memastikan bahwa mereka mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penertiban dan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) di Karawang, termasuk di lokasi Pasirpanggang.

Diketahui, perselisihan itu bermula saat bangunan ruko yang disewa Manaf harus dibongkar karena berada di area sungai dan dianggap menjadi penyebab banjir.

Sebagai lembaga pendidikan, Fauzi menambahkan, YBPP UBP Karawang menjunjung tinggi nilai etika dan kerja sama yang baik dengan pemerintah.

“Kami menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menata saluran air demi kepentingan masyarakat luas. Ini juga bentuk komitmen kami menjaga nama baik lembaga serta hubungan harmonis dengan pemerintah,” kata dia.

YBPP Karawang berharap publik dapat membedakan antara tindakan personal Manaf dengan sikap resmi yayasan, yang telah mengambil langkah proporsional untuk menjaga nama baik lembaga.

Awal Mula Perdebatan Dedi Mulyadi-Haji Manaf

Ia mendirikan bangunan tepat di wilayah area yang dilalui sungai. Sementara pendirian bangunan tersebut tak berizin.

Akibatnya, lahan yang menjadi penghasilannya dibongkar Dedi Mulyadi saat melakukan penertiban.

Namun, Haji Manaf tak terima, ngamuk, menepis tangan hingga menolak menjabat tangan Dedi Mulyadi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved