Kisah Pilu Ibu dan Bayi Meninggal

Kasus Ibu dan Jabang Bayi di Sumedang Wafat saat Persalinan, DPRD Sebut Komunikasi RSUD Buruk

Mamay dan bayinya yang belum sempat lahir meninggal dunia saat persalinan di RSUD Sumedang, Minggu (1/10/2023). 

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Dok Ardiansyah Apandi
Ardiansyah Apandi (30) bersama anak pertamanya berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu , Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Komisi I DPRD Sumedang fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), drg. Rahmat Juliadi menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang menimpa keluarga Mamay Maida (30) dan jabang bayinya. 

Mamay dan bayinya yang belum sempat lahir meninggal dunia saat persalinan di RSUD Sumedang, Minggu (1/10/2023). 

"Saya merasa prihatin, harusnya tidak terjadi kalau segala sesuatunya dikomunikasikan dengan baik," kata Rahmat kepada TribunJabar.id, Kamis (5/10/2023). 

Rahmat mengatakan dalam kasus tersebut, banyak hal yang seharusnya dilakukan oleh RSUD Sumedang, namun tidak dilakukan. 

Akibatnya, keluarga pasien merasa ada kelalaian yang dilakukan oleh dokter, bidan, dan perawat di rumah sakit milik pemerintah tersebut. 

Keluarga Mamay Maida meminta agar perempuan itu ditangani dengan operasi caesar atau vakum.

Ardiansyah Apandi (30) berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu , Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023).
Ardiansyah Apandi (30) berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu , Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023). (Dok Ardiansyah Apandi )

Tetapi oleh RSUD Sumedang, yang bersangkutan malah terus diberikan cairan induksi.

Setelah Mamay lemas tak bertenaga, tindakan baru akan dilakukan. Mamay keburu meninggal dunia. 

Rahmat menilai, bisa jadi prosedur yang dilakukan RSUD Sumedang benar, tetapi hal itu tidak dikomunikasikan dengan baik yang kemudian dianggap sebuah kelalaian. 

Baca juga: TABIAT Perawat di RSUD Sumedang Menjadi Sorotan Setelah Ibu dan Bayinya Meninggal di Kandungan

"Kedua, bisa jadi ada unsur kelalaian di dalamnya, meski kemarin, saya mendengar klarifikasi dari rumah sakit," 

"Kalau dikonfrontir dengan keterangan keluarga pasien, ada hal yang miss, tidak terkomunikasikan dengan baik,"

"Faktor komunikasi yang buruk," katanya.

Lapor Polisi

Keluarga ibu dan bayi yang meninggal dunia di RSUD Sumedang saat menjalani proses persalinan akan melapor ke kepolisian. 

Tindakan itu diambil lantaran belum ada itikad baik dari dokter dan bidan yang bersangkutan untuk datang meminta maaf ke keluarga korban, meski ada pihak RSUD Sumedang yang datang untuk menyampaikan bela sungkawa. 

Perempuan yang meninggal tersebut bernama Mamay Maida (30), warga Dusun Cipeureu RT03/RW01, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang

Mamay meninggal dunia saat melahirkan anak kedua.

Anak pertamanya Azura Khaza Marzia Afandi,  lahir 5 tahun lalu. 

"Istri saya meninggal dunia pada hari Minggu (1/10/2023) pukul 13.14 di RSUD Sumedang. Kondisinya lemah tapi terus dimasukkan ke tubuhnya cairan induksi," kata suami Mamay, Ardiansyah Apandi (30) seorang guru honorer SDN Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, kepada TribunJabar.id, Rabu (4/10/2023). 

Selain karena dugaan kelalaian dengan cara terus-terusan induksi, bukan segera melaksanakan vacum atau operasi caesar, Ardiansyah menganggap pelayanan buruk itu akibat istrinya terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan kelas 1. 

Padahal, sebagai seorang guru berstatus PNS, Mamay memang wajib menjadi peserta BPJS dengan iuran yang dibayarkan melalui potongan gaji setiap bulannya. 

"Saya mau ini dibawa ke ranah hukum, untuk sekarang biarkan kabar ini tersiar di media saja dulu, supaya orang tahu, jangan sampai terulang terjadi kejadian ini kepada orang lain," kata Ardiansyah. 

Semenjak kabar duka yang dialaminya tersiar, dia mengaku banyak ditelepon orang-orang yang merasakan hal yang sama, pengalaman buruk dari RSUD Sumedang
 
"Yang melapor ke saya juga banyak," katanya. 

Dia akan melapor ke Mapolres Sumedang atas kasus yang dialaminya ini, dugaan kelalaian yang dilakukan RSUD Sumedang. Padahal menurutnya, apapun status berobat pasiennya, entah BPJS, KIS, atau Umum sekalipun, perlu mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara. 

"Sekarang belum (melapor), besok ke Polres Sumedang. Ada dugaan kelalaian," 

"Juga dugaan saya, karena jadi peserta BPJS," katanya.

(Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved