Pantai di Kawasan Geopark Ciletuh Disebut Terkotor Ke-4 di Indonesia, Sekda Bilang Tak Mengerti

Pantai di kawasan Geopark Ciletuh, tepatnya di perbatasan antara Pantai Cibutun, Desa Sangrawayang dan Desa Loji, Kecamatan Simpenan.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Tumpukan sampah di perbatasan antara Pantai Cibutun, Desa Sangrawayang dan Pantai Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, disebut Pandawara Group pantai terkotor nomor 4 di Indonesia, Senin (2/10/2023) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pantai di kawasan Geopark Ciletuh, tepatnya di perbatasan antara Pantai Cibutun, Desa Sangrawayang dan Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, disebut Pandawara Group pantai terkotor nomor 4 di Indonesia.

Dalam video yang diunggah pandawara group di instagram dan tiktoknya, Pandawara menancapkan kertas bertuliskan "Selamat Datang di Pantai Terkotor No. 4 di Indonesia".

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, merespon video viral yang dibuat Pandawara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Api Berkobar di Puncak Habibie Geopark Ciletuh Sukabumi, Sedikit Lagi ke Permukiman

Ade mengaku tidak mengerti dengan status pantai nomor 4 terkotor di Indonesia yang disebut Pandawara. Ia pun menanyakan standar yang dipakai Pandawara dalam menetapkan pantai terkotor.

"Itu, kan, nggak ngerti juga, kan namanya terkotor nomor 4 itu kan harus ada standarnya, kita jadi juara 1, juara 3 biasanya ada standarnya, mereka menetapkan itu gimana, kita juga kan nggak ngerti," kata Ade ditemui di Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Senin (2/10/2023).

Ade menjelaskan, videp viral yang diunggah Pandawara tidak berdampak kepada status Ciletuh Unesco Global Geopark.

"Ya itu udah nggak, oleh karena itu kita usahakan Kabupaten Sukabumi harus bersih, apalagi kita akan jadi tuan rumah Summit 2024, selain itu juga kita juga sekarang itu sudah memiliki Wistara kabupaten kota sehat, oleh karena itu kita bersihkan itu pantai," ucap Ade.

Diketahui, menanggapi video viral yang diunggah Pandawara Group, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama Pemda menggelar rapat koordinasi untuk melakukan pembersihan sampah di pantai tersebut. Rencananya, aksi bersih-bersih akan dilakukan tanggal 4 sampai 7 Oktober 2023. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved