Nasib Tragis Remaja di Bekasi Dipaksa Layani Pria Hidung Belang 7 Kali Sehari, Dijual di MiChat
YAP (17) menjadi korban kebiadaban pasangan suami istri Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti.
Editor:
Giri
Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI - YAP (17) menjadi korban kebiadaban pasangan suami istri Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti.
Selama sebulan bekerja, YAP pernah berusaha untuk kabur. Namun, tersangka selalu mengikuti korban.
"Setiap korban ingin pulang ke rumah juga (korban) selalu diikuti oleh mereka," ujar Erna.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 88 Juncto 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari"
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
YBM PLN UP3 Bekasi Berbagi Kebahagiaan Menebar Harapan di Yayasan Rumah Harapan Bekasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Puluhan Pelajar SMK Karawang di Perbatasan Bekasi, Hendak Ikut Unjuk Rasa di Jakarta |
![]() |
---|
Buron Dua Tahun dan Masuk DPO, Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
5 Anggota DPRD Kota Bekasi Terlibat Korupsi Alat Olahraga di Dispora Rp 4,7 M, Kini Diperiksa Kejari |
![]() |
---|
Dibuka Lowongan Kerja Cikarang Terbaru Agustus 2025 di PT Hitachi, Berikut Syarat dan Pendaftarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.