Nasib Tragis Remaja di Bekasi Dipaksa Layani Pria Hidung Belang 7 Kali Sehari, Dijual di MiChat

YAP (17) menjadi korban kebiadaban pasangan suami istri Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti.

Editor: Giri
Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI - YAP (17) menjadi korban kebiadaban pasangan suami istri Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti. 

Selama sebulan bekerja, YAP pernah berusaha untuk kabur. Namun, tersangka selalu mengikuti korban.

"Setiap korban ingin pulang ke rumah juga (korban) selalu diikuti oleh mereka," ujar Erna.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 88 Juncto 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved