Waiting List Haji di Kabupaten Bandung Selama 22 Tahun, Kuota untuk 2024 Sebanyak 221.000 Orang

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung, Cece Hidayat mengatakan, kuota haji dari Kabupaten Bandung sebanyak 2.559 jamaah.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar
Suasana kedatangan 493 orang jemaah haji kloter 63 dan 64 asal Kabupaten Cianjur di Kantor Kementerian Agama Cianjur, Minggu (30/7/2023). 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah bakal segera membahas besaran biaya haji 2024.

Biaya haji 2024, kata dia, diharapkan bisa ditetapkan pada November 2023 sehingga Kementerian Agama (Kemenag), memiliki waktu lebih panjang dalam menyiapkan layanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci Makkah.

Pun demikian untuk para calon jemaah haji, dapat lebih leluasa dalam melunasi biaya haji karena memiliki waktu lebih panjang.

"Mudah-mudahan, BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) diputuskan pada November 2023. Kenapa? Karena Arab Saudi sudah memutuskan kuota jamaah haji Indonesia sebanayk 221.000 jamaah," ujar Ace, dalam acara Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun Kanwil Kemenag Jabar, Jumat (23/9/2023).

Dikatakan Ace, BPIH 2024 dibahas oleh Komisi VIII DPR bersama Kemenag, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), maskapai penerbangan, dan beberapa unsur terkait pelaksanaan haji.

"Kami di DPR pun akan mempercepat pembahasan (biaya haji). Kalau sudah diputuskan, bapak ibu bisa segera mempersiapkan pelunasan," katanya.

Terkait pelaksanaan ibadah haji 2023, pihaknya telah berkirim surat kepada seluruh haji asal Bandung dan Bandung Barat untuk memberikan evaluasi dari perspektif jamaah.

"Jamaah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat menyatakan positif. Tetapi ada yang masih belum selesai, yaitu, penyediaan jatah 5 liter air zamzam," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved