Buntut Panjang Pemecatan Guru Pak Reza di Bogor, Pungli PPDB Terungkap, Nopi Yeni Laporkan Guru Lain

Kini, Kepsek SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni, jadi sorotan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) saat PPDB 2023.

Instagram SDN Cibeureum 1/Facebook Pak Reza
Sosok Bu Kepsek yang Pecat Guru Pak Reza di Bogor, Berakhir Dipecat, Terungkap Pengakuannya 

"Dengan berbicara pada ketua panitia bahwa dia masuk ini dengan membayar uang senilai Rp1 juta," imbuhnya.

Pak Reza mengaku tak mengetahui sama sekali soal aliran dana pungli PPDB 2023 yang diterima kepala sekolah.

"Saya tidak tahu aliran dana," kata Pak Reza.

Sumber TribunnewsBogor.com menyebut uang pungli PPDB 2023 ini kemudian dialokasi oleh Nopi Yeni untuk kegiatan di sekolah.

Guru jujur yang dipecat kepala sekolah ini mengakui setelah penutupan PPDB 2023 memang sekolahnya menggelar acara.

"Setelah PPDB selesai ada kegiatan 'Sekolah Penggerak' di sekolah saya," kata Reza.

Baca juga: Setelah Pecat Guru Honorer yang Laporkan Pungli, Kepsek di Bogor Gantian Dipecat Wali Kota

Pernyataan Pak Reza kini diperkuat wali murid yang mengakui telah memberi sejumlah uang agar anaknya bisa diterima dan sekolah SDN 1 Cibeureum Kota Bogor, Mulyaharja, Bogor Selatan.

Nopi Yeni sendiri melaporkan seorang guru setelah dirinya ketahuan menerima pungli saat PPDB 2023.

Kepsek SDN 1 Cibeureum Kota Bogor ini melaporkan seorang guru atas tuduhan telah mencemarkan nama baik.

Rupanya tak puas memecat Mohamad Reza Ernanda, kepsek SDN 1 Cibeureum Kota Bogor Nopi Yeni juga melaporkan seorang guru lain ke polisi.

Guru yang dilaporkan ke polisi bukan Pak Reza, guru jujur yang sebelumnya ia pecat.

Dilihat dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com, guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Bu Yuyu.

Dalam surat, Bu Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.

Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.

Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved