POPULER Bupati Maluku Utara Diduga Rudapaksa Pegawai Kafe, Akhirnya Dinikahi tapi Korban Tak Hadir

Selang beberapa bulan, tepatnya pada Agustus 2023, terlapor hendak mengulangi perbuatannya.

Editor: Ravianto
Kolase
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. 

TRIBUNJABAR.ID, MALUKU -  Kasus dugaan rudapaksa menjerat Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun.

Ia dilaporkan ke polisi atas dugaan rudapaksa terhadap seorang wanita berinisial TA.

Wanita berusia 21 tahun tersebut melaporkan Thaher Hanubun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023).

Kini, M Thaher Hanubun mendapat kecaman banyak pihak.

Kasus ini berawal saat Thaher Hanubuh dilaporkan oleh seorang wanita berusia 21 thaun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023).

Korban melaporkan Thaher Hanubuh atas dugaan rudapaksa. Laporan tercatat dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.

Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun.
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. (Kolase)

Korban adalah wanita berinisial TSA (21), seorang karyawati di salah satu kafe.

Peristiwa tersebut terjadi pada April 2023.

Kasus dugaan rudapaksa ini disinyalir terjadi di kediaman Thaher Hanubun.

Baca juga: Terjerat Kasus Rudapaksa, Bupati Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 M, Korban Tak Ada saat Dinikahkan

Saat itu, korban TA tiba-tiba dipanggil ke kamar.

Thaher Hanubun disebutkan meminta pijat kepada TA.

Saat di kamar, terlapor diduga memegang area sensitif korban hingga berujung aksi rudapaksa.

Selang beberapa bulan, tepatnya pada Agustus 2023, terlapor hendak mengulangi perbuatannya.

TA saat itu langsung menolak berujung dipecat oleh terlapor, dilansir dari TribunMedan.

Namun kini, sang bupati menikahi korban rudapaksa tersebut dengan mahar Rp 1 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved