Ayah Fredy Pratama Turut Kelola Uang Hasil Bisnis Narkoba Anaknya, Bangun Hotel dan Restoran

Polisi menangkap LS, ayah bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Editor: Giri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menangkap LS, ayah bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Selama ini, LS menggunakan uang hasil kejahatan Fredy Pratama untuk usaha.

LS memilih sektor perhotelan hingga bisnis karaoke.

"Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Selain membuka usaha, ayah Fredy juga menggunakan uang dari anaknya untuk dibelikan sejumlah aset seperti tanah.

Namun tak diperinci di mana saja tanah yang dibeli LS, termasuk nominal uang yang diterimanya dari Fredy.

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama terhadap uang uang tersebut," ucap Mukti

Kata Mukti, pihaknya tengah memproses ayah Fredy.

Baca juga: Fredy Pratama Diduga Ada di Thailand, Istrinya Orang Thailand Mertuanya Kartel Narkoba Internasional

Berkas perkara pun telah dikirimkan ke kejaksaan. Apabila berkas itu telah dinyatakan lengkap atau P21, ayah Fredy akan segera disidangkan.

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

Baca juga: Jadi Buron Sejak 2014, Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama Akan Dimiskinkan

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 116.346 butir," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved