Jadi Buron Sejak 2014, Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama Akan Dimiskinkan
Bareskrim juga menangkap 39 anak buah Fredy, yang juga dikenal dengan nama Miming alias Cassanova.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi berhasil membongkar komplotan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
Namun sang gembong narkoba internasional itu masih belum tertangkap.
Fredy bertahun-tahun luput lantaran telah mengubah wajahnya agar tidak dikenali.
"Dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu(13/9).
Mukti mengatakan Fredy Pratama adalah tersangka Bareskrim yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Fredy yang merupakan Warga negara Indonesia (WNI) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu masih bersembunyi di luar negeri.

Polisi telah menyita semua aset Fredy di Indonesia.
"Semua asetnya di Kalsel, Jawa Timur, di Yogyakarta, di Kalteng, semua kita sita. Di Kalsel semua habis dan Bali," tegas Mukti.
Sebelumnya, Bareskrim juga menangkap 39 anak buah Fredy, yang juga dikenal dengan nama Miming alias Cassanova.
Baca juga: Ratusan Bandar Narkoba Dikurung Dirjen PAS ke Lapas Nusakambangan
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Selasa.
Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagian juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komjen Wahyu mengatakan nantinya pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan dijeratkan kepada para bandar narkoba tersebut.
Ia menyebut langkah tersebut juga menjadi atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara komprehensif.
Oleh karenanya ia berharap penerapan pasal TPPU akan memberikan efek jera kepada para pelaku karena akan dimiskinkan dan dapat mengurangi jumlah narkoba yang ada di Indonesia.
Anggota Polisi di Langkat Ditusuk Bandar Narkoba saat Operasi Penangkapan, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Sosok AKP Sopar Budiman, Kasat Narkoba Labuhanbatu yang Viral Diduga Terima Rp190 Juta dari Bandar |
![]() |
---|
Bripda Faras Nabhan Atallah Tewas Saat Grebeg Bandar Narkoba, Kekasih Ungkap Firasat Terakhir |
![]() |
---|
Bos Pemilik Ratusan Ribu Obat Terlarang di Bojongsoang Bandung Lolos, Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
SOSOK Cantik Andi Tri Amalia, Istri Bandar Narkoba Internasional di Sulsel yang Kini Jadi DPO BNNP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.