Niat Bantu Teman Pinjamkan Rp 22,5 Juta dari Pinjol, Tri Kini Dikejar Penagih Utang, Temannya Kabur

Tri Sulastri (24) nekat meminjamkan uang lewat pinjol pada sahabatnyanya. Namun bukannya membayar cicilan tepat waktu, teman Tri justru menghilang

SHUTTERSTOCK
ilustrasi pinjol - Tri Sulastri (24) nekat meminjamkan uang lewat pinjol pada temannya. 

TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Niat baik tak berakhir baik, itulah yang dialami seorang wanita di Kota Palembang.

Tri Sulastri (24) nekat meminjamkan uang lewat pinjol pada sahabatnyanya.

Namun bukannya membayar cicilan tepat waktu, teman Tri yang bernama Putri Ardita tersebut menghilang begitu saha setelah menerima duit.

Putri pun tak membayar cicilan ke pinjol yang dipinjamkan Tri.

Kini, Tri dikejar-kejar penagih hutang dari aplikasi pinjol.

Baca juga: Lebih Sadis dari Pinjol, Waspada PINPRI, Salah Satu Bandar Ternyata Mahasiswi, Simak Rinciannya

Tri pun memilih untuk melapor ke polisi.

Penipuan terjadi di tempat kerjanya di Jalan Pom IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Kota Palembang, tepatnya Toko Asus Exclusive Store Palembang, Sabtu, (12/8/2023), pukul 12.00 lalu.

Berawal saat terlapor, meminjamkan uang melalui Aplikasi Pinjol (Pinjaman Online) dengan mengatasnamakan dirinya sebesar Rp 22,5 Juta.

Kemudian, terlapor juga tujuannya pinjam uang melalui pinjol ini dengan alasan untuk biaya mengeluarkan orang tuanya dari penjara, kepada korban Tri Sulastri.

"Setelah berhasil meminjam uang, terlapor ini berjanji akan membayarkan ke aplikasi Pinjol kepadanya," ungkap Tri Sulastri, Sabtu, (9/9/2023), kepada petugas.

Namun hingga kini (sampai hari ini-red), terlapor pun menghilang tanpa ada kabar, saat dihubungi handphone terlapor pun sudah tidak aktif.

"Saya telepon nomor Hpnya sudah tidak aktif dan tidak ada kabar sampai sekarang," kata Tri Sulastri.

Hampir sebulan, Putri Ardita tak juga mengangsur pinjolnya.

Tri Sulastri pun dikejar-kejar Debt Collector.

Baca juga: Rugi Rp600 Juta Akibat Suami Hobi Judi Slot dan Terjerat Pinjol, Istri di Bogor Langsung Gugat Cerai

Ia akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh sahabatnya sendiri.


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pinjami Teman Rp 22,5 Juta dari Pinjol, Tri Sulastri Laporkan Sahabat Karena Tak Nyicil

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved