Niat Bantu Teman Pinjamkan Rp 22,5 Juta dari Pinjol, Tri Kini Dikejar Penagih Utang, Temannya Kabur
Tri Sulastri (24) nekat meminjamkan uang lewat pinjol pada sahabatnyanya. Namun bukannya membayar cicilan tepat waktu, teman Tri justru menghilang
TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Niat baik tak berakhir baik, itulah yang dialami seorang wanita di Kota Palembang.
Tri Sulastri (24) nekat meminjamkan uang lewat pinjol pada sahabatnyanya.
Namun bukannya membayar cicilan tepat waktu, teman Tri yang bernama Putri Ardita tersebut menghilang begitu saha setelah menerima duit.
Putri pun tak membayar cicilan ke pinjol yang dipinjamkan Tri.
Kini, Tri dikejar-kejar penagih hutang dari aplikasi pinjol.
Baca juga: Lebih Sadis dari Pinjol, Waspada PINPRI, Salah Satu Bandar Ternyata Mahasiswi, Simak Rinciannya
Tri pun memilih untuk melapor ke polisi.
Penipuan terjadi di tempat kerjanya di Jalan Pom IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Kota Palembang, tepatnya Toko Asus Exclusive Store Palembang, Sabtu, (12/8/2023), pukul 12.00 lalu.
Berawal saat terlapor, meminjamkan uang melalui Aplikasi Pinjol (Pinjaman Online) dengan mengatasnamakan dirinya sebesar Rp 22,5 Juta.
Kemudian, terlapor juga tujuannya pinjam uang melalui pinjol ini dengan alasan untuk biaya mengeluarkan orang tuanya dari penjara, kepada korban Tri Sulastri.
"Setelah berhasil meminjam uang, terlapor ini berjanji akan membayarkan ke aplikasi Pinjol kepadanya," ungkap Tri Sulastri, Sabtu, (9/9/2023), kepada petugas.
Namun hingga kini (sampai hari ini-red), terlapor pun menghilang tanpa ada kabar, saat dihubungi handphone terlapor pun sudah tidak aktif.
"Saya telepon nomor Hpnya sudah tidak aktif dan tidak ada kabar sampai sekarang," kata Tri Sulastri.
Hampir sebulan, Putri Ardita tak juga mengangsur pinjolnya.
Tri Sulastri pun dikejar-kejar Debt Collector.
Baca juga: Rugi Rp600 Juta Akibat Suami Hobi Judi Slot dan Terjerat Pinjol, Istri di Bogor Langsung Gugat Cerai
Ia akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh sahabatnya sendiri.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pinjami Teman Rp 22,5 Juta dari Pinjol, Tri Sulastri Laporkan Sahabat Karena Tak Nyicil
Beli 2 Kg Dikirim 500 Gram, Wanita Cirebon Tertipu Jual Beli Perak Antam Online, Rugi Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pengusaha Bulu Mata di Bekasi Diduga Terlibat Penipuan Modus Investasi Bodong, Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Viral Modus Penipuan Lewat Fitur “Share Screen” di WhatsApp, Pakar Siber Ungkap Cara Antisipasinya |
![]() |
---|
Kasus Penipuan Mantan Mantri di Unit Surapati, BRI Tegas Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud |
![]() |
---|
Belum Tuntas Masalah dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan Teman Modelnya Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.