Lebih Sadis dari Pinjol, Waspada PINPRI, Salah Satu Bandar Ternyata Mahasiswi, Simak Rinciannya
Baik Pinjol maupun Pinpri. keduanya sama-sama penyedia peminjaman berbasis online. Namun Pinpri dikabarkan lebih sadis dibanding Pinjol.
TRIBUNJABAR.ID - Selain pinjaman online atau Pinjol, baru-baru ini sedang hits yang namanya pinjaman pribadi alias Pinpri.
Baik Pinjol maupun Pinpri. keduanya sama-sama penyedia peminjaman berbasis online.
Namun dalam kenyataanya, Pinpri dikabarkan lebih sadis dibanding Pinjol ilegal.
Kasus Pinpri ini pun kini tengah viral di twitter.
Kasus tersebut menjadi sorotan netizen lantaran penyedia jasa atau bandar PINPRI lebih sadis dibandingkan pinjol ilegal.
Pelakunya tak hanya enteng menebar ancaman, mereka pun melakukan doxing atau menyebarluaskan data pribadi debiturnya ke media sosial.
Kasus pinjol ilegal itu viral setelah akun @partaisocmed mengunggah sejumlah fakta soal kejamnya penyedia jasa Pinpri pada Selasa (29/8/2023).
Dalam postingannya, terdapat dua sosok penyedia jasa Pinpri yang disorot.
Bandar Pinpri pertama adalah seorang perempuan bernama Siti Zahra alias Jeje.
Jeje diketahui merupakan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Meski masih berstatus mahasiswa, Jeje sudah memiliki banyak sekali debitur PINPRI.
Bahkan Jeje dikenal sadis karena terus meneror dan mendoxing debiturnya yang terlambat membayar pinjaman.
Terkait hal tersebut, admin @partai socmed memperingatkan Siti Zahra untuk berhenti meneror dan mendoxing orang lain.
Pasalnya, dalam sejumlah status twitter, Siti Zahra diketahui menyebarluaskan identitas pribadi para korban.
"Hello Siti Zahra alias Jeje, lintah darat PINPRI. Hentikan ancaman2 kosongmu!" tulis admin @partaisocmed.
Pemkab Bandung Siap Jatuhkan Sanksi kepada ASN dan PPPK yang Terlibat Pinjol serta Judi Online |
![]() |
---|
Waspada Modus Salah Transfer: Data Pasutri di Sukabumi Diduga Dicuri, Disalahgunakan Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Fenomena Warga di Pangandaran, Keluhkan Teror Pinjol Setiap Hari Akibat Ekonomi Sulit |
![]() |
---|
Cegah Bahaya Judol, Pinjol hingga Hoaks, Pemkab Bandung Dorong Optimalisasi KIM |
![]() |
---|
Pinjol Ilegal Berbahaya, Fintech Resmi Galang Kerja Sama dengan OJK dan Satgas Waspada Investasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.