Lahan Tambang Ilegal di Sumedang Sebelumnya Akan Dibuat Eco-Wisata, Pengusaha Akan Bertanggung Jawab

Lahan seluas 16,2 hektare di Dusun Cileuksa, Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang sejatinya akan digunakan sebagai lokasi eco-wisata

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
DOK Polda Jabar
Aparat Kepolisian tengah menggerebek aktivitas tambang pasir ilegel di Dusun Cileuksa, Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Kamis (24/8/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUJABAR.ID, SUMEDANG - Lahan seluas 16,2 hektare di Dusun Cileuksa, Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang sejatinya akan digunakan sebagai lokasi eco-wisata, sesuai dengah musyawarah yang telah digelar oleh pemerintah desa.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Legok Kaler lalu bekerja sama dengan perusahaan tambang.

Nota kerja samanya hanya sebatas penataan lahan.

Adapun pasir dan batu yang dihasilkan dari penataan lahan, selama tiga tahun berlangsung, diangkut ke pool PT Bilqis, perusahaan milik "orang ternama" di Sumedang.

Dari pekerjaan 16,2 hektare, baru selesai ditata 3 hektare.

Permasalahan muncul dengan riak dari masyarakat atas kuburan yang tergerus.

Operasional tambang sempat terhenti.

Baca juga: Perusahaan Tambang Pasir Ilegal di Paseh yang Diciduk Polisi Milik "Orang Ternama" di Sumedang

Persoalan itu lalu selesai dengan bentuk diberikannya uang kerahiman kepada warga ahli waris. Tambang tetap berlanjut.

"Yang jadi soal itu, pasir dan sirtu dijual langsung di tempat (penambangan), tidak ditarik dulu ke pool PT Bilqis di wilayah Mariuk, Paseh," kata Kepala Desa Legok Kaler, Suwarno kepada TribunJabar.id, Jumat (8/9/2023).

Kontrak kerja sama jangkanya tiga tahun. Tapi pekerjaan tak selesai.

Kini pekerjaan sudah masuk adendum atau waktu tambahan selama setahun.

Pekerjaan itu terhenti semuanya karena Polda Jawa Barat membongkar praktik pertambangan ilegal.

Operasi tangkap tangan dilakukan pada 24 Agustus 2023.

"Awalnya akan dijadikan eco-wisata, sekarang ini, ya makin molor saja waktunya. Kami berharap persoalan ini segera tuntas," kata Kades.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved