Bejat, Kiai Cabuli Santriwati di Bunker Bawah Tanah yang Dibuatnya, Suruh Murid Kerja Gali Lubang
Terkuak fakta pencabulan santriwati dan penganiayaan pada murid di Semarang, Kiai buat Bunker bawah tanah untuk melancarkan aksinya
TRIBUNJABAR.ID - Kasus pencabulan terhadap santriwati dilakukan pimpinan ponpes kembali terjadi, kali ini terjadi di Semarang.
Perbuatan bejat itu dilakukan oleh kiai, pimpinan ponpes Hidayatul Hikmah Al kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari.
Kasus pencabulan yang dilakukan Kiai di Semarang ini menarik perhatian publik.
Pasalnya terkuak fakta sang kiai melancarkan aksi bejatnya di Bunker bawah tanah yang dibuatnya.
Ia juga diduga mempekerjakan paksa para muridnya untuk menggali lubang dalam pembuatan Bunker bawah tanah tersebut.
Baca juga: Bejat! Seorang Ustaz Sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren di Cianjur Diduga Cabuli Empat Santrinya
Kini, Muh Anwar resmi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap para santri perempuannya tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, tersangka memiliki ruang khusus berupa ruang bawah tanah atau bungker untuk melancarkan aksi bejatnya.
Penelusuran Tribun di lokasi , akses jalan menuju ke Ponpes berupa jalan menanjak dan sempit.
Lokasi ponpes juga tersembunyi lantaran tidak ada pelang nama dan terhimpit di antara permukiman warga.
Ada sepeda motor merek Yamaha Vega yang mangkrak lantaran ban bocor dan berdebu.
Ada jaket kulit warna hitam kusam menggantung di depan pintu ponpes.
Di bawah jaket ada puluhan pasang sandal dan sepatu tertata di rak.
Di samping motor Vega tampak sepeda anak warna pink bersandar di rak sepatu.
Bangunan pondok tersebut seluas sekira 20 meter kali 10 meter dengan bangunan cor permanen dua lantai.
Terdapat dua meteran listrik PLN di bangunan tersebut tertera nama tersangka Moh Anwar dan nama pondok pesantren Hidayatul Hikmah Al kahfi.
Hasil penelusuran Tribun, ternyata lokasi bungker yang dimaksud berada di belakang rumah milik tersangka.
Keberadaan bungker tersebut dibenarkan pula oleh warga sekitar yang mengaku pernah menyaksikan proses pembangunan bungker tersebut.
"Di pondok itu memang ada ruang bawah tanah, yang bangun pak Bayu (tersangka) dibantu santri laki-lakinya yang disuruh gali gerongan (lubang), kerjanya sampai jam 1 dinihari."
"Lalu tanah hasil galian dibawa keluar sepertinya ke pondok satunya di Rejosari," ucap warga sekitar pondok pesantren, Puji Astuti (43).
Pembangunan bungker tersebut sebenarnya sarat dengan konflik lantaran menyerobot tanah milik warga dekat pondok.
"Tanah yang gali itu milik kakak saya, Katanya beli. Tapi ya itu tidak jelas mana surat perjanjiannya," ungkapnya.
Persoalan tersebut sempat dilaporkan ke pihak kelurahan dan Ketua RT setempat tetapi diklaim Astuti tak ada respon.
"Sudah dilaporkan ke pihak kelurahan tidak ada tindak lanjutnya. Begitupun ketua RT yang lama bukan yang ketua sekarang tak pernah respon," bebernya.
Kendati begitu, ruang bawah tanah itu tetap dapat diselesaikan menjadi ruangan kamar.
"Membuatnya lama, ada setahun nan lebih. Kabarnya ruangan bawah tanah itu bagus, saya sih belum pernah masuk," ujarnya.
Terpisah, Psikolog UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Iis Amalia korban mendapatkan kekerasan seksual oleh tersangka di ruangan khusus di bangunan pondok.
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Banten Cabuli 6 Santriwati, Ada yang Digagahi Berkali-kali, Begini Modusnya
"Korban Mawar usia 15 tahun mendapatkan kekerasan seksual berupa persetubuhan di lingkungan pondok pesantren dan sebuah hotel di kota Semarang," tuturnya.
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus pelecehan seksual terhadap para santrinya.
Tersangka ditangkap dalam pelariannya di Kota Bekasi pada tanggal 1 September 2023.
"Sudah (ketangkap), nanti kita rilis," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat dihubungi Tribun, Rabu (6/9/2023).
Sementara, Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah yang mengawal kasus kekerasan seksual tersebut telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang sejak Mei 2023.
Perwakilan JPPA , Nihayatul Mukaromah mengatakan, tersangka ditangkap di Kota Bekasi pada 1 September 2023. "Kami apresiasi keberhasilan penyidik Unit PPA Polrestabes Semarang Kota Semarang yang telah bekerja baik dalam kasus ini," katanya dalam konferensi pers di kantor AJI Semarang.
Pihaknya mendapatkan laporan dari para korban sejak bulan Oktober 2022. Kemudian dilakukan konseling dan assessment ke beberapa korban hingga mengantarkan ke korban Mawar.
"Jadi korban Mawar ini bukan korban pertama yang melaporkan, tetapi hasil penelusuran kita, lalu kasus ini kami laporkan pada Mei 2023," jelasnya.
Menurutnya, tersangka sudah dipanggil oleh polisi tetapi selalu mangkir baik panggilan pertama maupun panggilan kedua pada bulan Juli 2023.
"Ternyata tersangka kabur ke Kota Bekasi, dia suah jadi tahanan. Saat ini Polrestabes mempersiapkan berita acara berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," bebernya.
Ia mengatakan, dalam kasus ini tersangka adalah seorang Kyai maka harus mendapatkan hukuman tambahan.
"Merujuk Undang-undang Perlindungan Anak yang mana tokoh agama melakukan kekerasan seksual selain mendapatkan ancaman 15 tahun akan mendapatkan tambahan hukuman sepertiga sehingga ancaman hukuman bisa maksimal bisa 20 tahun," paparnya.
(Tribunjateng.com/Penulis: iwan Arifianto)
Artikel diolah dari TribunJateng.com
| Perlu Tambahan Pompa untuk Atasi Banjir Semarang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Atasi Banjir Semarang, Gubernur Ahmad Luthfi Upayakan Modifikasi Cuaca | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Atasi Banjir Semarang, Pemprov Jateng Kerahkan 8 Pompa, Sedot 1.900 Liter per Detik Genangan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Akhirnya Guru Ngaji Cabuli Bocah 7 Tahun di Sukaraja Bogor Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dukun di Bandung Ngaku Bisa Kabulkan Semua Keinginan tapi Syaratnya Bikin Geleng-geleng | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kiai-cabuli-santriwati-di-bunker-bawah-tanah.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.