BREAKIN NEWS, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hanya Bisa Diam, Pengacara Pikir-pikir Banding
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, divonis 12 tahun penjara, Kamis (7/9)
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, divonis 12 tahun penjara, Kamis (7/9/2023).
Majelis hakim memutuskan Mario Dandy Satriyo bersalah dan divonis hukuman 12 tahun penjara, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono.
Dalam persidangan itu, Mario Dandy terlihat sangat tenang.
Dia mengikuti persidangan, mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Mario Dandy mengenakan masker hitam selama persidangan.
Pengacara Mario Dandy setelah persidangan mengatakan akan pikir-pikir atas vonis majelis hakim.
"Ada hal-hal yang belum sependapat, kami akan konsulasi terus dengan Mario dan keluarga, apakah menyikpai dengan banding? Kami masih pikir-pikir," ujarnya.
Baca juga: "Saya Tetap Cinta Mario Apapun yang Terjadi" Kata Rafael Alun, Sidang Vonis Mario Dandy Hari Ini
Ayah David Ozora Ikuti Sidang
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menyaksikan langsung sidang vonis perkara penganiayaan anaknya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis (7/9/2023).
Jonathan duduk di barisan kursi paling depan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jonathan mengenakan kaos hitam bergambar grup band Iron Maiden.
Dalam sidang pembacaan vonis ini, Jonathan juga didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini.
Jonathan berharap Mario Dandy dan terdakwa Shane Lukas dijatuhi vonis dengan hukuman maksimal.
"Divonis maksimal sesuai tuntutan. Kalau tidak memenuhi restitusi tentu saja ada hukuman tambahan. Sebenarnya kita mau kawal saja," kata Jonathan kepada wartawan.
Mario Dandy
David Ozora
kasus penganiayaan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
divonis 12 tahun penjara
Bertemu di Ruang Tunggu Sidang, Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani Tak Saling Sapa |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi di Depan Majelis Hakim, Fariz RM Janji Bakal Tobat dari Narkoba, Akui Tergelincir |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh JPU, Dianggap Terbukti Miliki Narkoba Golongan Satu |
![]() |
---|
Eksepsi Nikita MIrzani Ditolak Majelsi Hakim, Agenda Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Curhatan Pilu Paula Verhoeven Kini Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Baim Wong, Hotman Paris Heran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.