Sidang Dakwaan Yana Mulyana

Yana Mulyana Jalani Sidang Dakwaan Kasus Smart City, Ini Besaran Uang yang Mengalir

Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, didakwa menerima suap dan gratifikasi pada proyek Bandung Smart City.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana (baju putih), saat menghadiri sidang dakwaan kasus yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Rabu (6/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, didakwa menerima suap dan gratifikasi pada proyek Bandung Smart City.

Hal yang sama juga berlaku untuk Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung nonaktif, Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Bandung nonaktif, Khairur Rijal.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (6/9/2023). 

Ketiga terdakwa hadir pada sidang pembacaan dakwaan tersebut.

Ketiganya didakwa menerima suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023.
 
Dakwaan pertama dibacakan Jaksa untuk terdakwa Khairur Rijal.

Baca juga: BREAKING NEWS, Yana Mulyana Minta Doa Jalani Sidang Dakwaan, Gunakan Rompi Oranye Tangan Diborgol

Sekretaris Dishub Bandung itu didakwa bersama-sama menerima suap dengan total Rp 2,16 miliar.

Duit Rp 2,16 miliar itu diterima secara bertahap dari tiga perusahaan swasta yang mengerjakan sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung dan dibagikan kepada Dadang dan Yana.

"Saat terdakwa menjabat selaku PPK bersama-sama dengan Dadang Darmawan selaku Kadis Perhubungan dan Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung, secara bertahap menerima uang dan fasilitas yang seluruhnya berjumlah Rp 2.160.207.000," ujar JPU KPK, Titto Jaelani, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9/2023).

Pertama, Khairur Rijal menerima suap dari Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Vertical Manager Solution PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) sebesar Rp 585,4 juta.

Baca juga: Yana Mulyana Dipastikan Hadir Saat Sidang Dakwaan Besok, Begini Kondisi Kesehatannya

Duit tersebut merupakan free proyek dari 14 paket pekerjaan pengadaan CCTV Bandung Smart City senilai Rp 2,4 miliar yang dikerjakan PT SMA.

Dalam proyek ini, Khairur Rijal memecah paket pengadaan CCTV supaya digarap melalui mekanisme penunjukan langsung dengan anggaran di bawah Rp 200 juta.

Benny dan Andreas kemudian menggunakan enam perusahaan untuk mengerjakan proyek tersebut.

Tak hanya itu, Khairur Rijal kembali mendapatkan free dari proyek pemeliharaan CCRoom Dishub Kota Bandung senilai Rp 85 juta dari total anggaran Rp 194 miliar.

Selain dari PT SMA, Khairur Rijal juga mendapat duit dari Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika, sebesar Rp 1,388 miliar. Tujuannya agar perusahaan tersebut dapat menggarap 15 paket pekerjaan berupa pemeliharaan flyover, kamera pemantau hingga alat traffic controller di Dishub Kota Bandung senilai Rp 6,296 miliar. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved