Soal Pemanggilan Cak Imin, PC PMII Garut Tekankan KPK Jangan Jadi Alat Gebuk Lawan Politik

Pengurus Cabang PMII Kabupaten Garut memberikan tanggapan terhadap upaya KPK memanggil Bacawapres Muhaimin Iskanda

Editor: Ichsan
dok.pribadi
Soal Pemanggilan Cak Imin, PC PMII Garut Tekankan KPK Jangan Jadi Alat Gebuk Lawan Politik 

TRIBUNJABAR.ID - Pengurus Cabang PMII Kabupaten Garut memberikan tanggapan terhadap upaya KPK memanggil Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012.

Ketua PC PMII Kabupaten Garut, Ajang Ahmad Haris menyebut upaya KPK melakukan pemanggilan Cak Imin syarat dengan kepentingan politik Pilpres 2024.

"Nampak sekali kelihatan hari ini  bagaimana KPK sebagai lembaga penegak hukum menjadi alat politik untuk menjatuhkan lawan, upaya-upaya ini dapat kita lihat akhir-akhir ini menjelang pesta Demokrasi Pilpres 2024," kata Ajang Ahmad, dalam rilisnya, Rabu, 6 September 2023.

Ia menyebut klarifikasi yang dilakukan oleh KPK terkait pemanggilan Cak Imin terkesan mengada-ada, kasus yang dilaporkan sepuluh tahun lalu baru baru diproses ketika Cak Imin hendak dideklarasikan menjadi Bacawapres mendampingi Capres Anies Baswedan.

Baca juga: Pernyataan Sikap Lingkar Pena Jabar Soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Terkesan By Order

"KPK membantah pemanggilan Cak Imin adalah politisasi hukum, ini mengada-ada. Kami mendukung upaya pemberantasan korupsi, namun jangan sampai lembaga anti rasuah ini malah menjadi alat gebuk untuk menjatuhkan lawan di momentum politik," katanya.

"Jika ini dibiarkan akan membuat demokrasi kita jadi tidak sehat. Semua orang bisa kena suatu saat tanpa terkecuali," kata Ajang Ahmad.

Terakhir, ia berharap KPK menjaga independensinya sebagai lembaga hukum menjelang tahun politik, hal ini diperlukan agar proses transisi kekuasaan berlangsung secara fair, jujur dan adil.

Mengutip pernyataan Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ajang menyebut ada 5.000 laporan terkait kasus korupsi yang belum diproses oleh KPK.

"Ini jadi pertanyaan kepada KPK bagaimana mungkin ini tidak dikatakan politisasi hukum?," katanya.

Baca juga: Masalah KPK Panggil Cak Imin, Peneliti BRIN Ini Bilang Publik Patut Menduga Punya Tendensi Politik

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved