Terobosan Bank Sampah di Kalitengah, Cirebon, Warga Bisa Bikin SIM dan SKCK Lewat Menabung Sampah

Terobosan dari Bank Sampah Kasih Kita. Nasabahnya bisa membuat SIM dan SKCK bagi para nasabahnya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua Bank Sampah Kasih Kita, Azka yang berada di Desa Kalitengah, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Terobosan dari Bank Sampah Kasih Kita. Nasabahnya bisa membuat SIM dan SKCK bagi para nasabahnya.

Bank Sampah Kasih Kita berada di Desa Kalitengah, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Warga pun mulai menyadari pentingnya menabung sampah anorganik di bank sampah di wilayahnya.

Bank Sampah Kasih Kita memiliki kepanjangan Kalitengah Bersih Karena Kita.

Di sana, sudah ada 10 nasabah tetap yang mengumpulkan sampah anorganik setiap minggunya.

Sampah-sampah itu nantinya akan dihargai sesuai dengan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang digagas oleh Polresta Cirebon.

Ketua Bank Sampah Kasih Kita, Azka mengatakan, aktivitas bank sampah yang dikelolanya terus meningkat seiring program yang dijalankan pihak kepolisian.

Sebelum menjadi mitra program Green Service milik Polresta Cirebon itu, aktivitas bank sampahnya terbilang sepi.

"Alhamdulillah, dengan adanya bank sampah masyarakat mulai sadar terhadap pengelolaan sampah."

"Apalagi, bank sampah kita ini sudah menjadi mitra Polresta Cirebon dalam program Green Service di mana nasabah nantinya menjadi nasabah prioritas sebagai pemohon pembuatan SIM atau SKCK di Polresta," ujar Azka selepas launching Upgrading Green Service di Mapolresta Cirebon, Selasa (5/9/2023).

Diungkapkan dia, bahwa dibanding sebelum adanya kerjasama dengan kepolisian, nyaris tidak terorganisir-nya warga menabung di bank sampah yang dikelolanya.

Kini, meski masih terbilang bisa dihitung jari, kesadaran masyarakat mengelola sampah sudah terlihat.

"Sekarang itu masih 10 nasakah yang rutin setiap minggunya menabung sampah di kita, tapi dibanding dulu ya gak ada, berjalan tak teroganisir aja bank sampahnya," ucapnya.

Kini, para nasabah yang kebanyakan berasal dari Desa Kalitengah itu rutin setiap Minggu menabung sampah sebanyak 1-2 kilogram.

Adapun, per kilogramnya sampah itu dihargai minimal 3 sampai 4 ribu bergantung harga pasarnya.

"Sampah hari ini, para nasabah masih proses pengumpulan sampah target hingga sesuai dengan biaya pembuatan SIM dan SKCK," jelas dia.

Dia berharap ke depan, makin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya mengelola sampah untuk mengurangi limbah sampah yang tak terjangkau.

Apalagi, banyak manfaat ketika masyarakat bisa menabung sampah ke tempat-tempat bank sampah seperti bisa membuat SIM dan SKCK baru.

Seperti diketahui, Bank Sampah Kasih Kita yang berada di Desa Kalitengah, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu mitra Polresta Cirebon untuk menjalankan program Green Service.

Total, ada 27 bank sampah mitra polisi demi menjalankan program tersebut.

Program tersebut sendiri memungkinkan masyarakat Cirebon membayar biaya pembuatan SIM baru menggunakan sampah plastik.

Saat pertama kali launching, sudah ada 10 titik bank sampah untuk memudahkan warga Cirebon menjual sampah non-organik, seperti botol plastik, besi, tembaga, dan lainnya.

Nantinya sampah plastik ditimbang dan diganti uang sesuai dengan berat sampah yang dijual.

Penyetor sampah akan diberi buku tabungan yang ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah.

Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemohon SIM bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk membuat SIM.

Meskipun pembuatan SIM dengan pembayaran sampah plastik memiliki jalur khusus, pemohon SIM tetap harus melaksanakan prosedur seperti administrasi, tes kesehatan, ujian teori, dan ujian praktik.

Adapun, harga sampah ditentukan berdasarkan jenis sampahnya dan harganya bisa berubah-ubah.

Sedangkan biaya pembuatan SIM C baru diketahui dihargai Rp 100 ribu, SIM A Rp 120 ribu, dan SIM D Rp 50.000. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved