Jika Tak Bersalah soal Kasus Promo Judi Online, Wulan Guritno Akan Diusulkan jadi Duta Anti-Judi
Wulan Guritno yang sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa permainan tersebut terkait dengan judi online.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pihaknya membuka peluang untuk menjadikan artis Wulan Guritno dan selebgram lain yang terkait dengan kasus promosi situs judi online menjadi duta anti judi online.
Menurutnya hal itu bisa terjadi jika nantinya mereka dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan promosi situs judi online.
"Kita kan nanti dari polisi, bukan kita panggil. Kalau bisa kita bina saja, maksudnya sebagai duta anti judi online," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Terkait kemungkinan pemeriksaan polisi terhadap Wulan dalam kasus tersebut, Budi menyebut bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Budi menambahkan, Wulan Guritno yang sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa permainan tersebut terkait dengan judi online.
Sebab itu, dia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah praktik perjudian daring di kalangan selebriti dan pengguna media sosial.
“Ini bukan hanya masalah satu artis, melainkan semua, selebgram, artis," tandasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan puluhan publik figur tanah air termasuk Wulan Guritno ke Bareskrim Polri buntut dugaan mempromosikan situs judi online.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut.
"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ujar Zainul kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Zainul menerangkan selain Wulan Guritno, publik figur lainnya yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.
Menurut Zainul, para publik figur itu diduga melakukan promosi judi online dalam tempo waktu yang berbeda-beda.
Bahkan, kata Zainul mereka juga disebut meraup untung hingga ratusan juta Rupiah.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam)
IAW Desak Penindakan Bank di Balik Rekening Judi Online: Tak Cukup Menyasar Pemain dan Operator |
![]() |
---|
Penggerebekan Markas Judi Online di Karawang, Polda Jabar Bongkar Jaringan SEO Penguat Situs Judol |
![]() |
---|
Mengintip Markas Jaringan Judi Online di Karawang, Tetangga Sering Lihat Orang Hilir Mudik |
![]() |
---|
Buka Layanan Jasa Optimasi SEO Situs Judol, 3 Perempuan Ditangkap Ditressiber Polda Jabar |
![]() |
---|
Aksi Nekat Pemuda di Garut karena Butuh Modal untuk Judi Online, Curi Emas Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.