Setiap Hari Satpol PP Sumedang Tertibkan Spanduk, Sepanjang Agustus Sekitar 200 Spanduk Ditertibkan
khusus spanduk berkaitan dengan Pemilu 2024, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang telah menertibkan ratusan spanduk yang dipasang di tempat-tempat terlarang di Sumedang sepanjang bulan Agustus.
Kepala Satpol PP Sumedang, Syarif Effendi Bad'ar, mengatakan, spanduk-sapnduk itu dipasang di area-area yang menurut Peraturan Daerah (Perda) K3 di Kabupaten Sumedang, area dimaksud harus steril dari spanduk.
Jenis spanduk yang diamankan banyak. Termasuk di antaranya spanduk yang bermuatan politik dan kampanye para calon anggota legislatif (caleg).
Baca juga: Satpol PP Sumedang Imbau Warga Tak "Bermain Api", Hindari Kebakaran di Musim Kemarau
Area terlarang spanduk itu adalah Bundaran Binokasih, Bundaran Alam Sari, Taman Telur, dan Alun-alun Sumedang.
"Kurang lebih 200-an lebih spanduk telah ditertibkan," kata Syarif Effendi Bad'ar kepada TribunJabar.id, di Desa Cileles, Jatinangor, Sumedang, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Pemkab Sumedang Terima Kunjungan Balasan dari Wali Kota Eunpyeong Korea Selatan
Ia mengatakan spanduk-spanduk itu ditertibkan dalam patroli kewilayahan di seluruh Sumedang. "Kami lakukan giat setiap hari, patroli wilayah," ucapnya.
Syarif Efendi menjelaskan, khusus spanduk berkaitan dengan Pemilu 2024, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumedang.
Baca juga: Semua Petugas di MPP Sumedang Siap Sambut Segenap Warga dengan Senyuman, Tanpa Kecuali
"Tentunya kami berikan informasi, ke KPU dan Bawaslu terkait kelengkapan pemilu," katanya.
Patroli Satpol PP menurut Syarif akan terus dilakukan di seluruh Sumedang. (*)
Kemenkum Jabar Dampingi Ujian Substantif Mangga Gincu Sumedang yang Sudah Ekspor ke Rusia |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Sumedang Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Pengacara Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Kisah Lody Korua dan Sejarah Paralayang: Pemilik Pertama Parasut Paralayang di Indonesia |
![]() |
---|
Balita di Sumedang Selamat dari Maut, Temukan Ular Kobra Sepanjang 4 Meter di Atas Kasur |
![]() |
---|
Gara-gara Cuaca, 120 Pilot Paralayang Batal Terbang di Bukit Batu Dua Sumedang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.