Kemenkum Jabar Dampingi Ujian Substantif Mangga Gincu Sumedang yang Sudah Ekspor ke Rusia
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Upaya Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gincu Sumedang untuk mendapatkan
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Upaya Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gincu Sumedang untuk mendapatkan pengakuan legalitas produk unggulannya memasuki babak penting. Bertempat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 23 September 2025, dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis (IG) Mangga Gincu Sumedang. Kegiatan krusial ini dihadiri oleh tim pemeriksa dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang , perwakilan MPIG, serta Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar).
Dukungan penuh diberikan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat dalam proses ini. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Eri Kurniawan, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, membacakan sambutan Kakanwil. Dalam arahannya, Asep Sutandar menekankan bahwa perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya penting untuk pengakuan hukum, tetapi juga vital untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, daya saing, serta melindungi produk unggulan khas daerah Sumedang dari penyalahgunaan.

Senada dengan Kemenkum Jabar, perwakilan DJKI, Harun Priyanto, menyatakan bahwa pendaftaran IG bertujuan memberikan kepastian hukum, menjaga kualitas dan reputasi produk, serta mencegah pemanfaatan oleh pihak yang tidak berhak. Dukungan kuat juga datang dari Pemda Sumedang. Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumedang menegaskan komitmennya, mengingat Sumedang memiliki kawasan mangga terluas di Jawa Barat dan telah menerapkan praktik pertanian yang baik (GAP) serta pengembangan pupuk organik untuk menjaga kualitas.
Dalam presentasinya, MPIG Mangga Gincu Sumedang memaparkan keunggulan produknya yang telah dibudidayakan secara turun-temurun sejak 1873. Mangga Gincu Sumedang memiliki karakteristik khas berupa bentuk yang cenderung bulat, kulit tebal, serta warna kuning kemerahan seperti gincu saat matang. Dengan aroma kuat serta rasa manis berpadu sedikit asam segar , mangga yang berasal dari tiga kecamatan utama yakni Tomo, Jatigede, dan Ujungjaya ini telah memiliki reputasi teruji hingga diekspor ke Uni Eropa dan Rusia.
Menutup sambutannya, Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar juga menitipkan pesan penting bagi pemerintah daerah pasca-pendaftaran. Kemenkum Jabar mendorong Pemda Sumedang untuk segera menyusun regulasi turunan, seperti perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Langkah ini diperlukan untuk menjamin keberlangsungan, pengembangan, dan pemanfaatan ekonomi produk IG Mangga Gincu Sumedang sehingga kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, dapat terus meningkat.
Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Sumedang Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Pengacara Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Kisah Lody Korua dan Sejarah Paralayang: Pemilik Pertama Parasut Paralayang di Indonesia |
![]() |
---|
Kakanwil HAM Jabar : Guru Sebagai Profesi Panggilan Nurani |
![]() |
---|
Balita di Sumedang Selamat dari Maut, Temukan Ular Kobra Sepanjang 4 Meter di Atas Kasur |
![]() |
---|
Gara-gara Cuaca, 120 Pilot Paralayang Batal Terbang di Bukit Batu Dua Sumedang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.