Pelaku Narkoba Tewas di Tangan Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Jurang di Cipatat, Satu Lagi Oknum Polisi Ditangkap, Ditangkap di Bandung
Pelarian S akhirnya terhenti ketika penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap dirinya di Kota Bandung, Jawa Barat.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari delapan anggota itu, tujuh di antaranya ditahan.
Hengki mengatakan tujuh anggota itu terbukti melakukan tindak pidana selain pelanggaran etik.
"Telah memeriksa delapan orang namun yang masuk pidana adalah tujuh orang, satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam dan satu orang masih DPO," ucapnya.
"Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," sambungnya.
Meski begitu, pihak kepolisian belum merincikan terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga membuat terduga pelaku narkoba tersebut meninggal dunia.
Hengki hanya menyebut para anggota itu melalukan kekerasan sehingga DK meninggal dunia.
"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," jelasnya.
Kepada tujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan eseorang meninggal dunia.
Awal Mula Kasus
Seorang pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38 tahun meninggal diduga dianiaya sembilan anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Mayatnya ditemukan di dasar jurang, wilayah Bandung, Jawa Barat.
DK diketahui merupakan warga Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Jasad DK sebelumnya ditemukan seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kecil di Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (24/7/2023).
Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi langkah cepat yang diambil Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang langsung mengungkapkan kepada publik atas tewasnya terduga pelaku narkoba DK yang dianiaya sembilan anggota Polri.
Bahkan, Irjen Karyoto langsung memerintahkan jajarannya untuk memproses para pelaku melalui Proses Kode Etik Profesi Polri dan tindak pidananya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.