Pelaku Narkoba Tewas di Tangan Polisi

Kasus Penemuan Mayat di Jurang di Cipatat, Satu Lagi Oknum Polisi Ditangkap, Ditangkap di Bandung

Pelarian S akhirnya terhenti ketika penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap dirinya di Kota Bandung, Jawa Barat.

Editor: Ravianto
kompas.com/ Bagus Puji Panuntun
Petugas mengevakuasi jasad Dul Kosim dari dasar jurang di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023). Korban diketahui tewas dianiaya 9 polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya berinisial S yang terlibat penganiayaan terhadap terduga pelaku narkoba berinisial DK akhirnya tertangkap.

S merupakan satu dari 9 polisi yang terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan tewasnya DK.

Mayat DK diketahui ditemukan di jurang di daerah Cipatat, Bandung Barat.

Sementara S, dia sempat buron ketika delapan anggota lain yang terlibat sudah berhasil ditangkap. Dari delapan orang itu, tujuh di antaranya sudah ditahan, sementara satu orang lainnya melanggar kode etik.

"Sudah tertangkap, kira-kira sudah delapan hari (tertangkap)" kata Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah kepada wartawan, Senin (28/7/2023).

Pelarian S akhirnya terhenti ketika penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap dirinya di Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS Kasus Pelaku Narkoba Tewas di Tangan Polisi Bermula dari Penemuan Mayat di Cipatat

Dari informasi yang berhasil dihimpun, S berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Ditangkap di Bandung," singkatnya.

Meski begitu, Ipik belum menjelaskan lebih detil apakah S sudah ditahan terkait kasus tersebut atau belum.

Penemuan mayat di Cipatat yang belakangan diketahui sebagai Dul Kosim. Dul Kosim alias DK (38), terduga pelaku kasus narkoba ditemukan tewas di dasar jurang di Jalan Raya Purwakarta, tepatnya di RT 01/01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023).
Penemuan mayat di Cipatat yang belakangan diketahui sebagai Dul Kosim. Dul Kosim alias DK (38), terduga pelaku kasus narkoba ditemukan tewas di dasar jurang di Jalan Raya Purwakarta, tepatnya di RT 01/01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023). (ist)

Sebelumnya, seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial DK (38) diduga terbunuh oleh anggota Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada sembilan orang anggota yang diduga melakukan pelanggara dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan.

Anggota itu berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP, dan S. Namun, untuk anggota berinisial S masih dalam proses pencarian.

"Telah mengungkap adanya pelanggaran oknum anggota yang diduga melakukan tindakan melanggar kode etik profesi dan melakukan perbuatan hukum kepada seseorang yang diduga pada saat itu merupakan jaringan narkotika di Jakarta," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Trunoyudo mengatakan delapan orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Kemudian mereka semua sebagai terperiksa oleh Bid Propam sebagai pelanggar kode etik profesi yang kemudian dilakukan langkah langkah oleh Bid Propam untuk melakukan pendalaman khususnya perbuatan melawan hukum ini," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved