Bocoran Jumlah Formasi di Kejaksaan RI pada Seleksi CPNS 2023, Ada untuk Lulusan SMA dan D-3
Kejaksaan RI memberikan bocoran terkait jumlah formasi yang dibutuhkan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Kejaksaan RI memberikan bocoran terkait jumlah formasi yang dibutuhkan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang.
Sejumlah kementerian maupun lembaga pemerintah lainnya juga bersiap dalam menyediakan formasi bagi para peserta.
Salah satunya, Kejaksaan RI.
Dilansir dari Instagram @kejaksaan.ri, Kejaksaan RI membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS dalam seleksi tahun ini.
Formasi yang disediakan pun terbagi dalam beberapa posisi yang tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan S1.
Ada pula formasi yang bisa ditempati bagi lulusan SMA dan D-3.
Baca juga: Bocoran Jumlah Formasi Seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham, Siap-siap Pendaftaran pada 17 September
Berikut rinciannya:
• Calon Jaksa, S1 Hukum/Ilmu Hukum
- 2.000 formasi
• Petugas Barang Bukti, D-3
- 1.146 formasi
• Pengelola Penanganan Perkara, SMA/sederajat
- 2.142 formasi
• Penjaga Tahanan, SMA/sederajat
- 2.258
Jurusan D-3
Berikut adalah rincian jurusan D-3 yang bisa mendaftar di Kejaksaan RI sebagai Petugas barang Bukti:
- D-3 Ekonomi
- D-3 Manajemen
- D-3 Teknik Informatika
- D-3 Akuntansi
- D-3 Komputer
- D-3 Komunikasi
- D-3 Sekretari
- D-3 Hubungan Masyarakat
- D-3 Perpajakan.
Syarat Daftar CPNS Kejaksaan
Tingkatkan Kompetensi, Kemenkum Jabar Terapkan Metode Pelatihan Terintegrasi untuk CPNS |
![]() |
---|
Dibuka Sekretaris Jenderal, Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Pembukaan Latsar CPNS 2025 Secara Virtual |
![]() |
---|
Kapan Pendaftaran Seleksi CPNS 2025 Dibuka? Ini Penjelasan KemenpanRB |
![]() |
---|
Latsar CPNS Dimulai, Kabag Pesan Perkuat Integritas |
![]() |
---|
Kisah Fauzan Jadi Penghulu Muda di Bandung 4 Kali Gagal Jadi CPNS, Intip Perjuangannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.