Bocoran Jumlah Formasi di Kejaksaan RI pada Seleksi CPNS 2023, Ada untuk Lulusan SMA dan D-3

Kejaksaan RI memberikan bocoran terkait jumlah formasi yang dibutuhkan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @kejaksaan.ri
Kejaksaan RI memberikan bocoran terkait jumlah formasi yang dibutuhkan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023. 

Dilansir dari Kompas.com, berikut adalah syarat CPNS di Kejaksaan RI:

• Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

• Sehat jasmani dan rohani Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

• Berat badan ideal

• Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

Baca juga: 6 Berkas Persyaratan CPNS 2023 yang Bisa Disiapkan, Pendaftaran Online Dibuka 17 September 2023

Jadwal Seleksi Administrasi CPNS 2023

Berikut adalah jadwal seleksi administrasi CPNS 2023 selengkapnya:

• Pengumuman seleksi: 16–30 September 2023

• Pendaftaran seleksi: 17 September–6 Oktober 2023

• Seleksi Administrasi: 17 September–9 Oktober 2023

• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10–13 Oktober 2023

• Masa Sanggah: 14–16 Oktober 2023

• Jawab Sanggah: 14–18 Oktober 2023

• Pengumuman Pascasanggah: 17–23 Oktober 2023

• Penarikan data final: 24–26 Oktober 2023

Setelah seleksi administrasi, peserta terpilih bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved