Imbas Ikatkan Bendera di Leher Anjing, Robert Kehilangan Pekerjaan Setelah Ormas Desak Perusahaan

Masih ingat dengan Robert Herry Son (22), pria yang viral karena kasus dugaan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih?

Editor: Giri
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Robert Herry Son (22), pria yang dijadikan tersangka kasus dugaan menghina lambang negara setelah memasangkan bendera Merah Putih ke leher seekor anjing ketika menemui Hotman Paris Hutapea, Sabtu (26/8/2023). 

Robert ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan di Mapolres Bengkalis seusai ditangkap pada 10 Agustus 2023.

"Kedatangan (Robert) ini untuk menyadarkan oknum aparat agar lain kali, ya sudahlah, lebih berhati-hati sebelum menetapkan orang jadi tersangka, sebelum menahan orang," kata Hotman.

"Karena, kamu harus bayangkan kalau itu terjadi dengan anak atau putri kamu, bagaimana? Ini hanya sekadar warning. Lain kali jangan terulang lagi," ujar Hotman.

Baca juga: Viral Pria Dipenjara karena Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Hotman Paris Colek Kapolda

Hotman juga menyampaikan bahwa penyidik salah dalam menafsirkan binatang anjing dalam kasus ini.

Dalam pandangannya, anjing justru merupakan binatang yang paling setia terhadap majikannya.

"Kita tidak bicara untuk dimakan, tidak ada kaitan. Ini hanya peliharaan. Ini warning untuk semua rakyat agar lebih dewasa, jangan berprasangka buruk seperti itu," ujar Hotman.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, sebelumnya mengatakan, Robert ditangkap setelah videonya memasang Bendera Merah Putih pada leher anjing viral.

Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli empat Bendera Merah Putih berukuran kecil untuk dipasang pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah sampai perkebunan kelapa sawit, pria asal Penjaringan, Jakarta Utara, itu memasangkan satu buah bendera pada sepeda motornya.

"Bendera Merah Putih masih tersisa tiga. Pada saat berada di luar, pelaku melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku. Kemudian, pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing dengan alasan memeriahkan Hari Kemerdekaan," kata Setyo.

Selanjutnya, pada Kamis sekitar jam 11.00 WIB, seorang karyawan perusahaan melihat bendera terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang.

Pelaku pun mengaku telah memasang bendera tersebut.

Pelaku diminta untuk melepaskan Bendera Merah Putih yang dikalungkan ke leher anjing itu.

Namun, pelaku malah menolak.

“Pelaku tidak mau melepaskan Bendera Merah Putih dari leher anjing dan mengatakan, 'Biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," kata Setyo.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved