Imbas Ikatkan Bendera di Leher Anjing, Robert Kehilangan Pekerjaan Setelah Ormas Desak Perusahaan

Masih ingat dengan Robert Herry Son (22), pria yang viral karena kasus dugaan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih?

Editor: Giri
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Robert Herry Son (22), pria yang dijadikan tersangka kasus dugaan menghina lambang negara setelah memasangkan bendera Merah Putih ke leher seekor anjing ketika menemui Hotman Paris Hutapea, Sabtu (26/8/2023). 

Pelaku sempat berdebat dengan karyawan yang meminta melepaskan Bendera Merah Putih tersebut.

Ternyata, kejadian itu direkam hingga videonya viral di media sosial.

"Setelah viral, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju lokasi kejadian dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pinggir untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Setyo.

Pada saat berhadapan dengan petugas kepolisian, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.

Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Robert Herry Dipecat dari Tempat Kerjanya"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved