Industri TPT Menurun, Pemerintah dan DPR Siapkan Undang-undang Sandang

Laju pertumbuhan PDB industri TPT sebesar 0,07 persen, melambat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 3,61persen (year on year).

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Suasana Textile Discussion Club (TDC) di Kampus Politeknik STTT Bandung, Jumat (25/8/2023). 

"Nah, sekarang yang jadi pertanyaan adalah aturan ini apakah akan lebih cenderung menstimulasi penguatan industri atau proyeksi industri, itu yang belum bisa dijawab," katanya.

Sementara itu, Ketua Insan Kalangan Ahli Teksil Seluruh Indonesia (IKATSI) Shobirin F Hamid menyebut, undang-undang yang mengatur mengenai sandang ini sangat perlu karena produk tersebut menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat.

Baca juga: Detik-detik Kebakaran yang di Pabrik Tekstil di Purwakarta, Api Membesar karena Tertiup Blower

Sama seperti kebutuhan pangan dan papan, sandang pun harus punya regulasi sehingga kebutuhan dan industri yang memproduksinya bisa tetap kuat.

"Regulasi terkait sandang selama ini, masih berupa regulasi tercecer pada beberapa aturan perundangan-undangan, sehingga masih belum terkonsolidasi optimal secara spesifik dalam bentuk UU Sandang. Padahal, Undang-undang terkait pangan dan papan sudah ada, tapi terkait sandang masih belum ada secara spesifik. Padahal ketiga hal tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia," ujar Shobirin.

Salah satu contoh kasus dengan tidak adanya aturan mendasar dalam bentuk undang-undang adalah serbuan impor baik legal maupun illegal telah memukul industri pertekstilan Indonesia. Ketika itu dibiarkan maka industri tekstil yang merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa hancur.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan, secara global industri TPT memang sedang mengalami penurunan. Di tengah kesulitan pasca pandemi Covid-19, negara Tiongkok justru menurunkan suku bunga yang diharap bisa meningkatkan industri.

"Bahaya ketika produk dari Tiongkok ini melimpah dan membanjiri pasar dunia termasuk Indonesia. Keberlanjutan industri TPT ini akan sangat berdampak," katanya.

Dia menilai bahwa Indonesia sebenarnya tidak terlalu buruk dalam hal produksi produk TPT. Meski demikian terdapat beberapa bagian yang harus diperbaiki sehingga semua lini bisnis sektor ini bisa tetap berjalan dan menghasilan produk terbaiknya.

Perwakilan IKATSI, Ryan Hasan Kurniawan berharap, diskusi TDC dapat menjadi program yang terus berlanjut demi kepentingan industri TPT dalam negeri.

IKATSI berupaya agar para pelaku tekstil nasional dapat saling memberikan gagasan, pendapat dan juga saling memberikan pandangan mengenai kondisi tekstil nasional ataupun hal lain yang menyangkut tentang perkembangan sektor TPT.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved