Kekerasan Seksual di Indramayu Tinggi, Korbannya Rata-rata Anak-anak, Banyak yang Tidak Terlaporkan
Mulai tahun 2022 sampai saat ini, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu mencatat sudah 25 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu mencatat sudah 25 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Indramayu.
Jumlah tersebut belum termasuk yang dilaporkan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) maupun Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu.
Namun, kebanyakan kasus kekerasan seksual ini justru tidak terlaporkan.
Alasannya, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih dianggap tabu atau aib oleh masyarakat sehingga enggan untuk dilaporkan.
Sebagai organisasi yang konsen terhadap kekerasan seksual anak, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu bersama komunitas orang muda dari dua desa dan dua kampus di Indramayu melakukan audiensi dengan DPRD Indramayu.
Baca juga: Puteri Pemberdayaan Perempuan Indonesia Ajak Perempuan Speak Up Jika Mendapat Kekerasan Seksual
Pembina Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Darwinih mengatakan, akar permasalahan banyaknya kasus tersebut karena minimnya edukasi soal hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) bagi anak-anak.
"Kekerasan seksual ini rata-rata korbannya adalah anak-anak," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (23/8/2023).
Darwinih menyampaikan, adanya edukasi HKSR ini diharapkan bisa menekan angka kekerasan seksual maupun pernikahan dini yang tinggi di Indramayu.
Minimalnya, mereka bisa belajar soal kesehatan seksual dan reproduksi kepada ahlinya dan tidak mengandalkan literasi dari internet.
Edukasi HKSR ini pun, kata Darwinih mencakup banyak hal, tidak hanya soal ciri-ciri anak yang sudah memasuki masa pubertas.
Termasuk juga bagaimana anak bertindak apabila menghadapi situasi permasalahan di dalam rumahnya.
Banyak anak-anak yang merasa tidak nyaman dengan lingkungan rumah justru mencari kenyamanan di luar rumah.
Baca juga: Grab Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara dan Anti-Kekerasan Seksual di Bandung
Salah satu contoh, kata Darwinih, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu tengah menangani kasus terhadap anak yang mengalami kekerasan seksual dengan kondisi ibunya berada di luar negeri karena menjadi TKW, sementara ayahnya bekerja di luar kota.
kekerasan seksual
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan
Polres Indramayu
Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu
DPRD Indramayu
kesehatan seksual
reproduksi
Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Namun Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Bukan Lagi Polisi, Kapolres Indramayu Sebut Alvian Maulana Sinaga Sudah Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
TAMPANG Polisi Sadis Alvian yang Habisi Putri dengan Cara Dibakar di Kamar Kos, Tangannya Diborgol |
![]() |
---|
Kronologi Putri Apriyani Ditemukan Tewas Terbakar di Indramayu, Pelakunya Pacar yang Seorang Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.