8 Pemuda di Garut Diringkus Akibat Bikin Onar dan Mabuk di Kompleks Militer, Ada Atribut Geng Motor

Delapan orang pemuda di Garut terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran berbuat onar di kompleks militer.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
Dok. Polres Garut
Delapan pemuda di Garut kena ringkus setelah berbuat onar di kawasan komplek militer Baratayudha, Garut Kota, Selasa (22/8/2023). Kini mereka diamankan di Polres Garut untuk menjalani proses hukum. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Delapan orang pemuda di Garut terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran berbuat onar di kompleks militer.

Peristiwa itu berawal dari aksi mereka yang melintasi kompleks militer menggunakan sepeda motor jenis trail dengan knalpot bising pada Selasa (22/8/2023) dini hari, di kawasan RS Guntur, Baratayudha, Garut Kota.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, mereka saat ini sudah diamankan ke Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Delapan pelaku hingga tadi malam masih menjalani pemeriksaan di Polres, kita akan tetap proses hukum," ujarnya kepada awak media saat penanaman pohon di Karangpawitan, Rabu (23/8/2023) pagi.

Baca juga: Gerombolan Bermotor yang Todongkan Pistol ke Warga di Sukabumi Ditangkap Polisi! Sering Bikin Onar

Aksi sembrono sekelompok pemuda tersebut dipicu oleh dua orang dari mereka yang tidak terima ditegur oleh salah satu anggota TNI yang saat itu sedang berpakaian biasa.

Mereka ditegur lantaran kedapatan menggeber knalpot bising sehingga mengganggu pasien rumah sakit.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri, lalu mengajak enam temannya untuk kembali mendatangi kawasan rumah sakit.

Kedatangan mereka untuk mencari anggota TNI yang sebelumnya menegur mereka.

Sesampainya di lokasi, mereka malah kena ringkus oleh anggota TNI yang saat itu sedang bertugas di Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 03.04.02 Garut, Kesdam III/Siliwangi.

"Saat diamankan, mereka mengaku sedang mabuk, dan membawa botol alkohol 70 persen," ungkap AKBP Yonky.

Kanit Jatanras Polres Garut Ipda Andryan Yoga mengatakan, kedelapan pelaku diketahui merupakan warga Karangpawitan, Tarogong Kidul, Cilawu, dan Garut Kota.

Baca juga: Bikin Onar Lagi Setelah Dua Tahun Dibui, Dadang Buaya Kembali Diringkus Polisi

Mereka berinisial P, RE, A, R, S, E, T, dan F, usia mulai 15 hingga 20 tahun.

Dari hasil pengakuan pelaku, mereka juga diketahui merupakan anggota salah satu geng motor di Garut.

"Saat dilakukan penggeledahan, diketahui mereka membawa senjata tajam jenis keling, alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi," ucap Andryan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved