Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Pangandaran Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Terlena
Satnarkoba Polres Pangandaran juga mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) jenis sabu-sabu
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bukan hanya penyalahgunaan sediaan farmasi, Satnarkoba Polres Pangandaran juga mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) jenis sabu-sabu.
Hal ini disampaikan Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama SH, SIK, MH.
Ia mengatakan, dua kasus penyalahgunaan narkoba ini berhasil diungkap dari lokasi yang berbeda.
Pertama, TKP di daerah Cikembulan Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini dilakukan tersangka berinisial BAS (32)," katanya.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik seberat 0,42 gram," ujar Imara kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers di Satnarkoba Polres Pangandaran, Selasa (22/8/2023) siang.
Baca juga: Bawa Ratusan Pil Obat Terlarang, Seorang Pemuda di Pangandaran Disergap Jajaran Sat Narkoba
Modus operandinya, yaitu menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian yang kedua, kasusnya sama yaitu penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Lokasi TKP kedua di wilayah Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar pukul 22.45 WIB.
"Tersangka berinisial FZ (39) dengan barang bukti yang diamankan total berat 1,13 gram, alat hisap, dua handphone dan satu tas selempang warna cokelat," kata Imara.

Modusnya pun sama, yaitu menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua tersangka, terjerat pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara hukuman 4 tahun sampai 20 tahun.
Dengan pengungkapan kasus narkoba ini, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjauhi narkoba.
Baca juga: VIRAL, Emak-emak di Jambi Beraksi Gerebek Basecamp Narkotika, Pengisap Sabu-sabu Berhamburan
"Saya ingatkan masyarakat, jangan mudah terpengaruh dan tidak terlena dengan mengkonsumsi narkoba," ucap Imara. (*)
Polres Pangandaran
AKBP Imara Utama
penyalahgunaan narkoba
sabu-sabu
Kecamatan Sidamulih
Kecamatan Pangandaran
Polres Pangandaran Selidiki Insiden 8 Siswa Jatuh ke Sungai dari Jembatan Gantung |
![]() |
---|
Pengedar Sabu-sabu di Purwakarta Dibekuk di Depan Pabrik, Polisi Sita Barang Bukti Ratusan Gram |
![]() |
---|
Pemasok Utama Masih Dikejar, Polisi di Cirebon Amankan Tiga Pengedar Sabu-sabu dari Dua Lokasi |
![]() |
---|
Ratusan Pengedar Narkoba di Sukabumi Diamankan, Mereka Menarget Remaja sebagai Pembeli |
![]() |
---|
Pria Bandung dan Garut Diringkus Satnarkoba Polres Subang, Sabu-sabu Puluhan Gram Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.