Sebelum Pemilu 2024, Purwakarta Akan Laksanakan Pilkades 2023 Terlebih Dulu, Berikut Jadwalnya
Saat ini tahapan Pilkades di Purwakarta mulai berlangsung penjaringan bakal calon kepala desa
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falev
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sebelum Pemilu 2024 berlangsung, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) lebih dulu pada 2023 ini.
Pilkades di Purwakarta tahun ini akan digelar di 13 desa yang masa jabatan Kadesnya telah berakhir dan akan segera berakhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan bahwa saat ini tahapan Pilkades di Purwakarta mulai berlangsung penjaringan bakal calon kepala desa, yang berlangsung pada 18 hingga 26 Agustus 2023.
"Penjaringan bakal calon kepala desa peserta Pilkades di Purwakarta dimulai hari ini sampai 26 Agustus 2023 mendatang," kata Jaya kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023) pagi.
Baca juga: 254 Calon Kades Deklarasi Damai di Pilkades Serentak 2023, Wabup Ridho : Pahami Regulasi yang Ada!
Lebih lanjut ia mengatakan, penetapan calon kepala desa hasil penjaringan akan diumumumkan pada 15 September 2023.
Sedangkan, lanjut Jaya, untuk masa kampanye akan berlangsung mulai 16 hingga 18 Oktober 2023. Sedangkan masa tenang Pilkades pada 19 hingga 21 Oktober 2023.
"Untuk pencoblosan Pilkades Purwakarta pada 22 Oktober dan pelantikan kades terpilih dijadwalkan 7 Desember 2023," ucap Jaya.
Untuk diketahui, ada 13 desa di Purwakarta yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini.
Ke-13 desa tersebut yakni Desa Parakanlima, Desa Cibinong, Mekargalih, Jatimekar di Kecamatan Jatiluhur. Kemudian Desa Cicadas Kecamatan Babakancikao.
Untuk Kecamatan Plered di Desa Sempur, Desa Liunggunung, Desa Linggasari. Kecamatan Kiarapedes di Desa Gardu.
Baca juga: Hasil Pilkades di Bandung Barat, 4 Petahana Tumbang dan 5 Lainnya Kembali Terpilih
Sedangkan untuk Kecamatan Cibatu, Pilkades digelar di Desa Cikadu.
Kecamatan Sukatani di Desa Cianting, Kecamatan Bojong di Desa Cipeundeuy dan Kecamatan Pondoksalam di Desa Sukajadi.(*)
Aturan Baru Pilkades Serentak, Kemenkum Jabar Gelar Rapat dengan DPRD Pangandaran |
![]() |
---|
Anggaran Pilkades Berbasis Elektronik Capai Rp5 Miliar, Tunggu Hasil Indramayu untuk Percontohan |
![]() |
---|
7 Desa di Pangandaran Masih Dipimpin Plt atau Pj, Pilkades Belum Bisa Dilaksanakan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Persiapkan Pemilihan Kades Secara Elektronik, Indramayu Akan Jadi Percontohan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Wajibkan Penerapan E-Voting dan E-Budgeting untuk Pilkades dan Kelola Keuangan di Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.