Dedi Mulyadi Wajibkan Penerapan E-Voting dan E-Budgeting untuk Pilkades dan Kelola Keuangan di Jabar

Kebijakan itu resmi diterapkan sejak Selasa 3 Juni 2025, untuk sekitar lima ribu desa di Jabar dan telah ditandatangani oleh Gubernur Jabar.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
JAWAB PERTANYAAN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjawab pertanyaan wartawan saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemilihan Kepala Desa di Jawa Barat kini bakal menggunakan e-voting dan e-budgeting untuk pengelolan keuangan desanya. 

Kebijakan itu resmi diterapkan sejak Selasa 3 Juni 2025, untuk sekitar lima ribu desa di Jabar dan telah ditandatangani oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

“Ada dua hal yang hari ini saya tandatangani dan akan berlaku di seluruh desa di Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu (3/6/2025). 

Kebijakan e-budgeting, kata dia, harus langsung diterapkan oleh seluruh desa dalam transaksi dan pengelolaan keuangannya. 

“Uang masuk secara digital, belanja akan secara digital, sehingga kontrol keuangan desa akan semakin baik dan terbuka dan semakin transparan,” katanya.

Menurutnya penerapan e-budgeting juga bisa mendeteksi jika terjadi kecurangan atau penyalahgunaan keuangan desa. 

Sementara terkait e-voting, kata dia, memastikan warga desa akan memilih pemimpinnya secara digital. 

"Dua kerangka kerja ini merupakan bagian terpenting dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan demokrasi di Jawa Barat,” katanya.

Dedi Mulyadi berharap, e-budgeting dan e-voting akan mewujudkan pemilihan kepala desa yang berbiaya murah ditopang oleh pelayanan publik cepat dan keuangan yang transparan. 

“Semoga ini bisa menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan rencananya mengubah pemilihan kepala desa dari konvensional menjadi digital melalui e-Voting. Rencana ini disampaikan dalam pelantikan DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (15/5/2025).

Dirinya ingin membawa perubahan baru ke era digitalisasi dengan menghadirkan e-Voting berbekal pengalaman menata sistem desa di Purwakarta selama 2 periode menjabat Bupati.

"Waktu itu satu desa, itu satu TPS Panjang. Saya robah itu per TPS per RT. Nanti sebentar lagi, kita coba jawab barat pemilihan kepala desa dengan e-Voting. Kita coba," katanya. 

Dedi Mulyadi juga sempat menyarankan kepada Kementerian Desa agar dana desa yang disalurkan nantinya menggunakan e-Budgeting. 

"Kenapa? Kalau e-Budgeting, maka seluruh dana yang terkelola tidak boleh penggunaannya, pengeluarannya, tunai. Semuanya harus transfer, ke RT transfer, ke panitia transfer, kemana pun transfer," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved