Simak Tips Penataan Keuangan, Kunci Sukses UMKM Naik Kelas di Era Digital!

Koordinator Kemahasiswaan Prodi Akuntansi UNIKOM, Dr. Inta Budi Setya Nusa memberi tips penataan keuangan

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
pixabay
ilustrasi Tips Penataan Keuangan 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Koordinator Kemahasiswaan Prodi Akuntansi UNIKOM, Dr. Inta Budi Setya Nusa memberi tips penataan keuangan dengan  delapan tahapan memulai perencanaan keuangan, terutama untuk pelaku usaha UMKM agar naik kelas di era digital.

1. Mengevaluasi Kondisi Keuangan Saat Ini.

Ia menuturkan, pencatatan keuangan yang baik dapat berguna untuk mengevaluasi pengembangan usaha dan memudahkan Anda memperoleh akses permodalan. 

"Selain perlu dicatat atau direkap secara rutin, pencatatan arus keuangan usaha ini dapat memanfaatkan teknologi pembayaran digital/nontunai agar lebih mudah dimonitor," ucapnya. 

Dengan begitu, Anda bisa mengetahui kondisi keuangan usaha dari setiap bulannya. 

"Seandainya, diketahui terdapat penurunan, Anda pun bisa segera merancang strategi yang baru," katanya. 

Baca juga: Akademisi Unikom Apresiasi Pemerintah Bakal Batasi Produk Impor di E-Commerce, Demi Kemajuan UMKM

2. Mengontrol dan Mengawasi Arus kas. 

Tujuan dilakukannya kontrol arus kas adalah untuk mengecek laba dan rugi dari bulan ke bulan. 

"Dapat menghindari adanya ketidaksesuaian pencatatan keuangan dan risiko keuangan lainnya (pengeluaran yang boros, penyelewengan dan atau penyalahgunaan dana," ucapnya.

Kabar baiknya, Anda bisa menggunakan template laporan laba-rugi atau arus kas usaha yang mudah dan tersedia secara online.

3. Memisahkan Keuangan Pribadi dengan Keuangan Usaha

Jika Anda mencampur keuangan usaha dan pribadi, dapat menyulitkan untuk mengecek dan menilai kondisi keuangan bisnis secara akurat. 

"Alhasil, Anda jadi sulit mengendalikan aktivitas keuangan usaha. Lantas, bagaimana cara memisahkan keuangan pribadi dan usaha?

Anda bisa membuat satu rekening khusus, lalu membuat kantong pemasukan dan pengeluaran sesuai kebutuhan, agar baik keuangan pribadi maupun usaha tidak tercampur-campur.

Baca juga: Erick Thohir Dinilai Mampu Majukan UMKM Hingga Pasar Global

4. Menyediakan Dana Cadangan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved