Anggota DPR Bocorkan Persentase Kenaikan Gaji ASN, Presiden Jokowi akan Bahas di Pidato Kenegaraan

Kabar baik, dalam pidato kali ini karena Informasinya pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok ASN, TNI, Polri, dan pensiunan di 2024.

Tribun Jabar/Tiah SM
Ilustrasi ASN--- Presiden Jokowi akan singgung kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan dalam pidato kenegaraan. 

TRIBUNJABAR.ID - Menjelang detik-detik peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan.

Pidato akan disampaikan di gedung parlemen dimana Jokowi juga akan membacakan Nota Keuangan Pengantar Rancang Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dalam Rapat Tahunan MPR dan DPR.

Ada kabar menggembirakan dalam pidato kali ini karena Informasinya pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut masih dalam pembahasan bersama Presiden Jokowi.

Menurutnya, keputusan kenaikan gaji PNS/ASN akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi tepatnya saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023.

"Kenaikan (gaji) PNS Insya Allah sedang digodok Bapak Presiden,” tutur Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (30/5/2023) lalu. 

Terpisah, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Misbakhun, mengatakan pengumuman kenaikan gaji ASN pada Nota Keuangan 2024 merupakan momentum yang tepat untuk dilakukan.

Apalagi gaji ASN sudah tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2019. Sehingga ia menilai kenaikan nanti yang sebesar 6 persen juga masih menjadi hal yang wajar.

"Pemerintah kalau mau menaikkan gaji ASN, ini adalah momentum terbaik. Momentum terbaiknya apa? Pasti pemerintah akan mendapatkan point dari para ASN karena ini adalah APBN tahun politik," ujar Misbakhun dalam Diskusi Forum Legislasi di DPR RI, Selasa (15/8).

Ia meyakini kenaikan gaji ASN akan mendorong peningkatan konsumsi yang ujungnya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi.

Memang akan ada dampaknya terhadap inflasi namun apabila volatile food masih bisa dijaga maka pengaruhnya ke inflasi masih bisa stabil.

"Dan ini wajar kalau menurut saya dinaikkan, karena ASN kita sudah sangat lama tidak merasakan kenaikan gaji. Hampir 10 tahun tidak mengalami kenaikan. Ini hadiah terbesar kalau menurut saya dan kalau kenaikannya di atas inflasi pun sangat wajar," katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019.

Selain waktu pengumuman kenaikan gaji PNS, Menkeu Sri Mulyani juga mengeluarkan kebijakan baru.

Kebijakan berupa tambahan tunjangan bagi PNS golongan I, II, III, IV, sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang stadar biaya masukan tahun anggaran 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved