Berita Viral

Miss Universe Cabut Lisensi dari Poppy Capella Buntut Kasus Pelecehan, Sebut Tidak Memenuhi Standar

Organisasi Miss Universe mencabut lisensi dari PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella setelah kasus pelecehan terhadap finalis mencuat.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
missuniverse.com
Organisasi Miss Universe mencabut lisensi dari PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella setelah kasus pelecehan terhadap finalis mencuat. 

Melissa Anggraini, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang melaporkan kejadian ini ke polisi, menjelaskan terkait kronologi dugaan pelecehan.

Mellisa menyatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat menjelang malam Grand Final tepatnya pada 1 Agustus 2023.

Pada saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia 2023 untuk fitting baju.

Akan tetapi, di tengah-tengah agenda fitting baju, terdapat agenda body checking yang diselipkan.

"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Melissa mengungkap bahwa proses body checking itu berlangsung di ballroom yang hanya ditutup banner dan gantungan baju.

Tak hanya itu, kegiatan body checking ini pun dihadiri beberapa laki-laki yang membuat PKN alias korban tidak nyaman.

Ketika body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang dikenakannya.

Baca juga: Dalami Dugaan Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia Sandiaga Uno Turunkan Tim Investigasi

Lebih lanjut, setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia 2023 dilepas, ada oknum yang memotret mereka satu per satu.

Berdasarkan pengakuan para finalis, mereka tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.

"Kami juga cukup terkaget kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki. Dan para peserta ini tidak pernah dilihatkan ini loh hasilnya," ucap Mellisa.

Dikatakan Melissa, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan PKN.

Barang bukti tersebut berupa dokumen, foto, dan video hasil jepretan oknum penyelenggara.

Ia berharap dengan adanya laporan ini dapat diselidiki lebih lanjut dugaan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Ini benar-benar menyakiti hati kita semua ya, sehingga kami berharap dalam mengungkap proses hukum ini, Polda Metro Jaya presisi mengungkap dengan terang siapa saja yang harus bertanggung jawab," kata Mellisa.

"Siapa saja yang harus dimintakan keterangan, bukti, digital forensik, ya karena yang namanya transmisi alat elektronik hari gini sangat mudah sekali," tutur Mellisa.

Atas dasar itu, PT Capella Swastika Karya dilaporkan dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved