Berita Viral
Miss Universe Cabut Lisensi dari Poppy Capella Buntut Kasus Pelecehan, Sebut Tidak Memenuhi Standar
Organisasi Miss Universe mencabut lisensi dari PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella setelah kasus pelecehan terhadap finalis mencuat.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Organisasi Miss Universe mencabut lisensi dari PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella setelah kasus pelecehan terhadap finalis mencuat.
Belakangan ini, publik dihebohkan dengan adanya kasus pelecehan yang dialami oleh para peserta Miss Universe Indonesia 2023.
Pelecehan tersebut diduga terjadi saat para peserta melakukan body checking, yang disebut tidak seharusnya ada dalam jadwal resmi.
Kini kasus terus bergulir hingga organisasi Miss Universe buka suara.
Melalui unggahan Instagram story, Miss Universe melontarkan pernyataan bahwa tidak lagi bekerja sama dengan PT Capella Swastika Karya selaku penyelenggara Miss Universe Indonesia.
"Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella," dikutip dari Instagram @missuniverse pada Minggu (17/8/2023).
Miss Universe dengan tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan Miss Universe Indonesia tidak memenuhi standar.
"Mengingat apa yang telah kami pelajari terjadi di Miss Universe Indonesia menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," lanjut Miss Universe.
Pihak Miss Universe mengaku mengutamakan adanya ruang aman bagi perempuan dalam setiap penyelenggaraannya.
Baca juga: Menangis Hingga Depresi Dialami Finalis Miss Universe 2023 Usai Dicecar COO Soal Luka Traumatik
"Menyediakan ruang aman bagi perempuan adalah prioritas utama organisasi Miss Universe," katanya.
"Serta penyelenggaran pada ajang ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang kita yakini sebagai sebuah organisasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Miss Universe juga akan melakukan pengaturan tersendiri bagi Fabienne Nicole yang sudah terpilih sebagai Miss Universe Indonesia 2023.
"PT Capella Swastika Karya dan kepalanya tidak akan melaju dengan Miss Universe Malaysia, dan tidak akan diberikan kontrak tambahan apa pun dalam organisasi kami," tulis Miss Universe.
"Kami akan membuat pengaturan untuk pemegang gelar Miss Universe Indonesia untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," lanjut Miss Universe.
Kronologi Kejadian
Melissa Anggraini, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang melaporkan kejadian ini ke polisi, menjelaskan terkait kronologi dugaan pelecehan.
Mellisa menyatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat menjelang malam Grand Final tepatnya pada 1 Agustus 2023.
Pada saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia 2023 untuk fitting baju.
Akan tetapi, di tengah-tengah agenda fitting baju, terdapat agenda body checking yang diselipkan.
"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Melissa mengungkap bahwa proses body checking itu berlangsung di ballroom yang hanya ditutup banner dan gantungan baju.
Tak hanya itu, kegiatan body checking ini pun dihadiri beberapa laki-laki yang membuat PKN alias korban tidak nyaman.
Ketika body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang dikenakannya.
Baca juga: Dalami Dugaan Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia Sandiaga Uno Turunkan Tim Investigasi
Lebih lanjut, setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia 2023 dilepas, ada oknum yang memotret mereka satu per satu.
Berdasarkan pengakuan para finalis, mereka tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.
"Kami juga cukup terkaget kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki. Dan para peserta ini tidak pernah dilihatkan ini loh hasilnya," ucap Mellisa.
Dikatakan Melissa, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan PKN.
Barang bukti tersebut berupa dokumen, foto, dan video hasil jepretan oknum penyelenggara.
Ia berharap dengan adanya laporan ini dapat diselidiki lebih lanjut dugaan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Ini benar-benar menyakiti hati kita semua ya, sehingga kami berharap dalam mengungkap proses hukum ini, Polda Metro Jaya presisi mengungkap dengan terang siapa saja yang harus bertanggung jawab," kata Mellisa.
"Siapa saja yang harus dimintakan keterangan, bukti, digital forensik, ya karena yang namanya transmisi alat elektronik hari gini sangat mudah sekali," tutur Mellisa.
Atas dasar itu, PT Capella Swastika Karya dilaporkan dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
| Fakta-fakta Viralnya KTP Diduga Milik WNA Israel di Cianjur, Ini Kata Dedi Mulyadi dan Disdukcapil |
|
|---|
| Viral Video Perempuan Tergeletak di Trotoar Terminal Jatijajar Depok, Asal dari Tangerang |
|
|---|
| Beredar Viral WNA Israel Ber-KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Temui Bupati Klarifikasi dan Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Viral Kepsek di Ponorogo Selewengkan Dana Bos untuk Beli Bus, Bikin Negara Rugi RP 25 M |
|
|---|
| Viral Video Detik-detik Sopir Ambulans Meninggal Usai Antarkan Jenazah di Ciamis, Terkuak Sosoknya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.