Polisi di Cianjur Minta Korban Lain Aksi Tak Senonoh Ustaz Pimpinan Pondok Pesantren Segera Melapor
Satreskrim Polres Cianjur mendalami dan menyelidiki kasus pencabulan santriwati di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur mendalami dan menyelidiki kasus pencabulan santriwati di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas laporan yang selanjutnya segera ditindaklanjuti.
"Korban yang sudah melapor ke mapolres baru satu orang. Sekarang masih sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Tono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/8/2023).
Pihaknya akan segera melakukan visum terhadap korban dan memintai keterangan terhadap sejumlah pihak.
"Untuk visum sudah diajukan. Korban dan orang tuanya tadi telah dimintai keterangan. Selanjutkan kita akan mendalaminya," kata dia.
Tono meminta korban lain segera melapor ke Mapolres Cianjur atau polsek setempat agar kasus tersebut bisa segera diungkap.
Baca juga: Bejat! Seorang Ustaz Sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren di Cianjur Diduga Cabuli Empat Santrinya
Baca juga: Oknum Ustaz dan Pimpinan Ponpes di Cianjur yang Diduga Cabuli Santrinya Ancam dengan Gangguan Mistis
Diberitakan, empat orang gadis remaja di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang ustaz pimpinan pondok pesantren.
Akibat perbuatan oknum ustaz tersebut, korban mengalami trauma. Bahkan seorang korban sempat melakukan percobaan bunuh diri.
S (38) orang tua korban mengungkapkan, ia mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual setelah curiga dengan sikap dan perilaku anaknya tersebut.
"Anaknya sering murung, bahkan beberapa kali sempat melalukan percobaan bunuh diri. Berawal dari kecurigaan itu saya mencoba menyakan apa yang terjadi," katanya.
Baca juga: 126 Bacaleg DPRD Cianjur Terancam Dicoret karena Tidak Memenuhi Syarat, Tak Sertakan Dokumen Ini
Setelah ditanya lanjut dia, anaknya tersebut mengaku mendapatkan tindak perbuatan tak terpuji dari seorang guru ngaji sekaligus pimpinan pondok pesantren.
"Anak saya sudah tujuh kali mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari guru ngajinya sekaligus pimpinan pondok pesantren. Perbuatan pelaku tersebut dilakulan di sebuah kamar di lingkungan pesantren," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-287.jpg)