Oknum Ustaz dan Pimpinan Ponpes di Cianjur yang Diduga Cabuli Santrinya Ancam dengan Gangguan Mistis

Saat menjalankan aksinya tersebut, kata Topan, pelaku melakukannya di sebuah kamar tamu di pondok pesantren yang dikelolanya.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Orang tua dan pengacara korban saat meminta bantuan pendampingan ke P2PT2A Cianjur, Jumat (11/8/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - MDI (42), guru mengaji sekaligus pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, terduga pencabulan, mengancam korbannya dengan gangguan mistis.

Hal tersebut diungkapkan pengacara korban, Topan Nugraha, kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

"Berdasarkan pengakuan keluarga dan orang tua korban, pelaku melakukan aksinya tersebut dengan cara berpura-pura memberikan pengobatan agar pintar dan mudah menghafal," kata Topan.

Saat menjalankan aksinya tersebut, kata Topan, pelaku melakukannya di sebuah kamar tamu di pondok pesantren yang dikelolanya.

Baca juga: Bejat! Seorang Ustaz Sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren di Cianjur Diduga Cabuli Empat Santrinya

"Awalnya pelaku meraba bagian sensitif tubuh korban, lalu menyetubuhinya."

"Setelah melalukan aksinya itu pelaku mengancam korban dengan cara akan mengirim hal mistis ke orang tua korban," katanya.

Menurut Topan, hingga saat ini ada empat santri yang menjadi korban perbuatan tidak terpuji pelaku tersebut.

Namun baru ada dua korban yang sudah meminta bantuan hukum.

"Akibat perbuatan pelaku, semua korban mengalami trauma, bahkan satu di antaranya sempat mencoba melakukan aksi bunuh diri karena merasa malu."

"Semua korban masih di bawah umur," kata dia.

Topan mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan seorang ustaz sekaligus pimpinan pondok pesantren tersebut ke Mapolres Cianjur.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved