Pemohon SIM C di Cimahi Tak Perlu Ulang Ujian Praktik karena Lebih Mudah dengan Materi Baru

Sejumlah warga di Kota Cimahi melakukan ujian praktik SIM C dengan materi atau ketentuan yang baru saat mereka akan membuat SIM di Mapolres Cimahi.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pemohon SIM C saat ujian praktik dengan materi baru di Mapolres Cimahi, Senin (7/8/2023).   

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sejumlah warga di Kota Cimahi melakukan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C dengan materi atau ketentuan yang baru saat mereka membuat SIM di Mapolres Cimahi, Senin (7/8/2023).

Seperti diketahui, Korlantas Polri telah resmi mengubah materi ujian praktik SIM. Lintasan berpola zig-zag dihilangkan, sedangkan pola angka delapan diubah menjadi huruf S. Selain itu, lebar lintasan diperlebar.

Dengan perubahan materi ujian praktik SIM C tersebut pemohon SIM tampak tenang dan santai karena lintasan yang dilalui lebih mudah. Sehingga mereka lulus dan bisa langsung mendapatkan SIM.

"Saya sangat bahagia, karena ujian praktik SIM C saat ini sangat mudah. Jadi polanya sudah sesuai dengan apa yang diaplikasikan langsung di jalan raya," ujar Leni (32) pemohon SIM C saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Ujian Praktik SIM di Wilayah Polda Jabar Sudah Sesuai Arahan Kapolri, Warga Merasa Lebih Mudah

Leni mengatakan, setelah mencoba materi yang baru itu dia pun bisa langsung lulus dan bisa mendapatkan SIM dengan waktu yang cukup singkat. Dia tak perlu melakukan ujian praktik ulang karena gagal di kesempatan sebelumnya.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolres Cimahi, telah mempermudah masyarakat dalam ujian praktik SIM C. Saya sangat senang karena bisa lulus," kata Leni.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan, saat ini Polri telah mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor sehingga pemohon SIM tak lagi diuji dengan mengitari lintasan pola angka delapan maupun zig-zag.

"Perubahan ini dilakukan sesuai instruksi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jadi, untuk di lapangan layout-nya kini telah berubah," ucap Aldi.

Ia mengatakan, perubahan lintasan ujian SIM menjadi sebuah sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik, yakni tes pengereman, manuver u-turn atau semacam putar arah, manuver berbentuk huruf S, dan manuver tikungan.

Baca juga: Ujian Praktik SIM di Wilayah Polda Jabar Sudah Sesuai Arahan Kapolri, Warga Merasa Lebih Mudah

"Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan. Materi terakhir ini menguji kepekaan pemotor untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan." ucapnya.

Dari layout yang digambarkan, pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus. Di sana tertulis 'REM' dengan kotak kuning untuk menguji kepekaan para pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti terdapat tulisan 'STOP'.

"Sekarang ukuran lintasannya juga sudah diperlebar. Sebelumnya kan lebar lintasan hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini sudah diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," kata Aldi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved