Kisah Pengantin Ciamis Menikah Disaksikan Polisi, Tak Malam Pertama Karena Kondisi Pengantin Wanita
Harapan menggelar pernikahan dihadiri keluarga tak sesuai harapan. Pernikahan pengantin di Ciamis ini justru disaksikan oleh anggota polisi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Gelaran pernikahan semestinya menjadi momen bahagia bagi pengantin.
Namun, hal itu justru tak dirasakan oleh pasangan pengantin di Ciamis ini.
Harapan menggelar pernikahan mewah dan dihadiri keluarga tampak tak sesuai harapan.
Pernikahan pengantin di Ciamis ini justru disaksikan oleh anggota polisi.
Tak hanya itu, usai menikah 30 menit kemudian mereka pun harus dipisahkan.
Baca juga: Viral, Curhatan Wanita di Sinjai 12 Tahun Temani Pacar dari Nol, Akhirnya Pilu Malah Ditinggal Nikah
Alhasil, mereka pun tak bisa merasakan langsung malam pertama setelah resmi menikah.
Hal itu terjadi karena kondisi pengantin wanita yang ternyata seorang tersangka.
Peristiwa ini dialami oleh pengantin wanita, Sofia Maharisma (20).
Acara pernikahannya dengan sang kekasih digelar di kantor polisi Polres Ciamis.
Pernikahan Sofia Maharisma dan kekasihnya bernama Agung Prastyo digelar pada Jumat (4/8/2023) lalu.
Itu pun pernikahan berlangsung di ruang besuk tahanan Polres Ciamis.
Pernikahan mereka pun hanya bisa disaksikan perwakilan keluarga masing-masing dan saksi dari polisi.
Pernikahan Sofia Maharisma dan Agung Prastyo itu juga disaksiakn Kapolres Ciamis, AKBP Toni Prasetyo Yudhangkoro.
Ketika pernikahan berlangsung, suasana yang semestinya bahagia justru menjadi haru.
Suasana tegang pun sempat terjadi saat Agung pengantin pria terlihat grogi.
Bahkan saat mengucap akad nikah, Agung sempat mengulangnya.
Namun, beruntung prosesi sakral akad nikah itu berlangsung khidmat dan sah di kesempatan kedua.
Pernikahan Sofia dan Agung pun disahkah oleh saksi polisi dan kedua keluarga.
Diketahui pernikahan pengantin di Ciamis ini digelar di kantor polisi kantor polisi karena pengantin wanita adalah seorang tersangka.
Sofia Maharisma ditahan Polres Ciamis dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Gadis berusia 20 tahun itu diketahui sedang menjalani masa penahanan.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengatakan, Polres Ciamis memfasilitasi saat Sofi mengajukan permohonan pernikahan di Mapolres.
"Sebagai bentuk pelayanan kami kepada warga, dalam hal ini tahanan," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Ciamis.
Baca juga: Fakta-fakta Pernikahan Kakak Gantikan Adik yang Kabur Jelang Akad Nikah, Diduga Pernikahan Dini
Kapolres Ciamis itu juga berharap kelak pengantin bisa menyelesaikan masalahnya dan kembali kepada keluarga.
Diketahui dalam pernikahan tersebut, pengantin pria, Agung, menyiapkan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan uang Rp 50.000.

Agung diantar ayahnya saat melangsungkan pernikahan.
Meski merasakan pilu, namun Agung mengaku bahagia dengan pernikahannya.
Dia dan Sofi telah menjalin asmara selama 1,5 tahun.
Keduanya bertemu di tempat kerja.
"Sudah lama merencanakan pernikahan," kata Agung.
Agung memang sempat grogi saat mengucapkan ijab kabul.
Pada pembacaan kedua, Agung berhasil mengucapkannya dengan lancar dan Sofi sah menjadi istrinya.
Meski sah menjadi pasangan suami istri, keduanya belum bisa bersama sampai Sofi selesai menjalani hukumannya.
Keduanya pun merasakan pernikahan mereka hanya beberapa jam.
Sementara setelah 30 menikah resmi menikah, keduanya berpisah karena Soif melanjutkan penahanan sebagai tersangka.
Diketahui, Sofi merupakan terasngka kasus TPPO yang telah ditahan sejak bulan Juni 2023 lalu.
Pernikahan itu sudah direncanakan sebelumnya oleh kedua mempelai pengantin.
Namun karena terjerat kasus hukum, lalu ada permohonan dari pihak keluarga untuk melangsungkan pernikahan di Polres Ciamis.
Baca juga: Momen Napi Kasus Narkotika Nikahi Sang Pacar di dalam Penjara, Istri Setia Menunggu Suami Bebas
"Telah dilaksanakan pernikahan di ruang tahanan. Ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat dalam hal ini tahan."
"Walau pun statusnya tahanan tapi mempunyai hak, sebagai bentuk pelayanan polri dalam hal kemanusiaan, kami coba fasilitasi," ujar Kapolres Ciamis.
Agung Prasetyo dan Sofi Maharisma pun berpisah setelah 30 menit melangsungkan akad nikah
"Pernikahan adalah suatu kebahagiaan tapi setelah itu mereka berpisah."
"Semoga yang bersangkutan dapat menyelesaikan pidananya terlebih dahulu dan kembali ke keluarganya," jelas Kapolres.
pengantin
pernikahan
kantor polisi
Polres Ciamis
pengantin wanita
Sofia Maharisma
tersangka
malam pertama
Ciamis
Pelaku Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras di Ciamis Ditangkap, Modus Pesan untuk MBG |
![]() |
---|
Viral, Ayah di Tangerang Buat 600 Lukisan untuk Souvenir Pernikahan Anak, Buat Terharu Warganet |
![]() |
---|
Ratusan Pengedar Narkoba di Sukabumi Diamankan, Mereka Menarget Remaja sebagai Pembeli |
![]() |
---|
PRIME PARK Hotel Bandung Hadirkan Paket Room Rental & Paket Pernikahan dengan Penawaran Spesial 2025 |
![]() |
---|
Bandung hingga Tasikmalaya, 42 Tersangka Perusakan dan Pembakaran saat Demo Diungkap Polda Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.