Polemik Ponpes Al Zaytun

Ketua Umum Persis Sebut Penetapan Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama Jalan Terbaik

Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin menilai langkah Polri menetapkan tersangka kasus penistaan agama atas Panji Gumilang tepat.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin saat diwawancara Tribun Jabar.id, di Bumi Perkemahan Kiarapayung, Sukasari, Sumedang, Kamis (3/8/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin menilai langkah Polri menetapkan tersangka kasus penistaan agama atas Panji Gumilang adalah langkah terbaik.

Panji Gumilang adalah Pimpinan Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat yang pernyataan-pernyataan banyak dianggap kontroversial.

"Persis memberi apresiasi atas langkah serius dan terukur dari Mabes Polri, khushsunya melalui Bareskrim,"

Baca juga: Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Mengaku Belum Terima Permohonan

"Kepastian hukum bisa terwjud. Apakah nanti penyidikan menyatakan bersalah atau tidak, kami serahkan kepada hukum," kata Kiai Jeje kepada TribunJabar.id, di Bumi Perkemahan Kiarapayung, Sukasari, Kabupaten Sumedang, Kamis (3/8/2023).

Jeje mengatakan, penetapan tersangka itu jalan terbaik, Sebab, tanpa proses hukum yang tegas, akan terbuka peluang untuk tindakan di luar hukum.

"Misalnya terpicu tindakan anarkis, persekusai, bahkan gontok-gontokan antara yang pro dan kontra," katanya.

Dia mengatakan, Pemerintah RI telah memiliki regulasi yang lengkap tentang batas penjagaan agar tidak terjadi penistaan agama.

Lembaga seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia) melalui komisi fatwa menentukan koridor batas perbedan yang wajar dan boleh, dan perbedaan yang keluar dari kewajaran.

"Tinggal merespons apa yang diadukan masyarakat," katanya.

Dalam menilai pernyataan-peryataan Panji Gumilang, Kiai Jejen mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan. Sebab, pernyataan itu keburu viral dan dikonsumsi publik.

"Kami menyayangkan bagaimanaun statemen tak baik atau diindikasi menyimpang, viral di masyarakat."

"Masyarakat keburu terpolarisasi," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved