Isteri Kades Hingga Pengusaha Domba Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kades Pangkalan Purwakarta

Penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Bojong, Purwakarta masih dilakukan oleh Polres Purwakarta

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Tribunjabar.id/Deanza Falevi
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap total 34 orang saksi. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta masih dilakukan oleh jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Saat ini, sudah ada 34 saksi yang dimintai keterangan oleh jajaran Polres Purwakarta.

Sebelumnya pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Purwakarta mengundang terhadap 17 orang saksi termasuk Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Pangkalan anggaran tahun 2022.

Baru-baru ini, Polres Purwakarta kembali melakukan undangan untuk klarifikasi saksi tambahan sebanyak 17 orang, diantara Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Ketua Kader Posyandu dan Suplier Bahan Bangunan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap total 34 orang saksi.

Baca juga: Update Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta, Camat hingga Pemilik Toko Bangunan Diperiksa

"Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan 17 orang saksi dari mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Camat, Pendamping Desa Kasi Tapem Kecamatan Bojong dan pemilik toko bangunan," ucap Edwar kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Rabu (2/8/2023).

"Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari 17 orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 34 orang," katanya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi Desa Pangkalan ini akan terus diusut.

Edwar menambahkan, setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.

"Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 34 saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai klarifikasi. Kita kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan," ucap Edwar. (*)

Baca juga: Sebulan Disegel Warga, Kantor Desa Pangkalan di Purwakarta Akhirnya Dibuka Setelah Dilakukan Mediasi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved